Jakarta (ANTARA News) - Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah Beni Asri, orang yang disebut-sebut terlibat dalam pemboman bunuh diri di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu dan di Cirabon, Jawa Barat.

"Hari ini jam 11.00 WIB, tim berada di Kabupaten Solok, Kecamatan Singkarak, guna melakukan penggeledahan rumah Beni," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Senin.

Beni ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga masuk dalam kelompok Mochammad Syarif pelaku aksi bom bunuh diri di Mesjid Adz Zikra di Mapolres Cirebon Kota 15 April lalu.

"Untuk mengetahui keterlibatan Beni di bom bunuh diri di Solo dan Cirebon, kita punya waktu seminggu untuk memeriksanya," kata Anton.

Beni yang diduga anggota jaringan teroris Cirebon ditangkap di Jorong Kasiak, Nagari Koto Sani, Kabupaten Solok, Sumatara Barat pada hari Jumat (30/9) sekitar pukul 12.00 WIB.

Beni diduga merupakan anggota jaringan teroris yang beraksi di Cirebon adalah warga asli Nagari Koto Sani. Selama ini dia berada di Cirebon dan baru pulang kampung beberapa waktu lalu.

Polri sebelumnya menetapkan enam buronan bom di Solo dan Cirebon, dimana salah satunya adalah Beni, sedangkan tiga diantaranya berinisial H, Y, UL dan H.

Pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Solo yakni Pino Damayanto, alis Ahmad Urip alias Ahmad Yosefa alias Hayat alias Raharjo.

Ahmad dan Syarif sama-sama aktif dalam keanggotaan JAT wilayah Cirebon pimpinan Agung Nur Alam alias Abu Husama.

Syarif dibai`at oleh Amir Markasiah, ustadz Abu Bakar Ba`asyir, di Tasikmalaya pada 2008 bersama sepuluh anggota JAT wilayah Cirebon.

Syarif juga aktif mengikuti majelis ta`lim pimpinan Ba`asyir di beberapa tempat di wilayah Jawa Barat.

Doktrin yang didapatkan Syarif selain dari Agung Nur Alam, juga didapatkannya langsung dari Oman Abdurrahman alias Oman.

Oman saat ini adalah terpidana kasus terorisme Aceh, yang mengajarkan doktrin antara lain pembenaran terhadap aksi perampokan untuk mendukung pendanaan kegiatan sebagai fa`i.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011