Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sejak pukul 07.50 WIB hari ini menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan enam jam berlalu sudah ia belum juga keluar dari gedung lembaga antikorupsi itu.

Muhaimin yang mengenakan batik memenuhi panggilan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang melibatkan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan.

Belum ada pernyataan apa pun dari Muhaimin saat dirinya hadir di lembaga antikorupsi. Hingga pukul 14.00 WIB puluhan wartawan masih setia menunggu di dalam mau pun di luar pintu masuk lobi KPK.

Setali tiga uang dengan Muhaimin, dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk kasus yang sama yakni Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey juga belum berkomentar banyak terkait pemeriksaan mereka.

Olly hadir lebih dulu dari Tamsil yang hadir sekitar pukul 10.30 WIB. Ia hadir tidak lama setelah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar tiba di gedung lembaga antikorupsi tersebut.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap dua pimpinan Banggar DPR ini merupakan pemeriksaan lanjutan karena pada pemeriksaan sebelumnya berkas perkara belum selesai. Karena itu awalnya KPK tidak mengirimkan surat pemanggilan lagi kepada dua pimpinan Banggar tersebut.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama-nama politisi besar ini bermula dari tertangkapnya I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, serta seorang pengusaha bernama Dharnawati yang diduga telah melakukan aksi penyuapan.

KPK pada 25 Agustus 2011 berhasil menangkap tangan ketiganya dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,5 miliar. Uang itu disebut-sebut digunakan sebagai percobaan suap untuk meloloskan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di kawasan transmigrasi untuk 19 kabupaten di Papua yang dianggarkan dalam Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2011.

(V002/Z002)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011