Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memanggil empat saksi dari pihak swasta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS).

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 tersangka BS. Pemeriksaan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Empat saksi, yakni Aris Budiyanto selaku Direktur CV Arlisa, Ahmad Hanif Ruseno selaku Direktur PT Putra Wali Mandiri serta dua saksi pihak swasta masing-masing Welas Yuni Nugroho dan Aji Puronomo.

Baca juga: KPK sita aset senilai Rp10 miliar dalam kasus TPPU Budhi Sarwono

Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus TPPU Budhi itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi diantaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus TPPU tersebut.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Keduanya didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 12B Undang-Undang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Budhi didakwa oleh jaksa penuntut umum menerima suap sebesar Rp18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,4 miliar yang diduga sebagai "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten setempat.

Baca juga: KPK panggil dua pejabat dinas PUPR terkait TPPU Bupati Banjarnegara

Baca juga: KPK memanggil 14 saksi kasus TPPU Bupati Banjarnegara nonaktif

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022