Menurut Mustafa, peringatan itu akan diberikan oleh Dewan Syariah PKS karena pernyataan Fachri yang menyebutkan sebaiknya KPK dibubarkan.
"Peringatan kepada Fachri Hamzah berdasarkan tatib di fraksi, partai, tidak selalu harus digunakan. Silahkan tanya kepada Ketua Dewan Syariah soal peringatan itu," kata Mustafa di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Namun, untuk sanksi, Mustafa menegaskan tidak ada sanksi kepada Fachri Hamzah sama sekali.
"Kita sekarang bukan rezim Orde Baru yang membungkam. Kita membebaskan berekspresi," kata Mustafa.
Apa yang disampaikan oleh Fachri, katanya, adalah dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
"Bukan di FPKS. Kalau di FPKS mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi. Itu dinamika di Komisi III, kajian-kajian yang perlu didengar, laporan-laporan dalam RDP. Nanti kita lihat secara lebih jernih," ungkapnya.
Kemarin, dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan KPK, Fachri Hamzah mengatakan bahwa sebaiknya KPK dibubarkan.
"Di negara demokrasi, tak boleh ada lembaga yang superbody. Maka KPK harusnya dibubarkan," kata Fachri.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011
Dia disana adalah wakil dari partai anda, jadi itu suara pks. Anda juga jangan bilang itu suara rakyat, rakyat yang mana ?. Itu adalah suara rakyat dari pks dimana dia dipilih. Sebaiknya dia anda Recall.
Bicara sok pinter
gaya yg arogan
tampang yg menakutkan
apa hilang semua karakter agama kita ISLAM haqrus mencerminkan kebijakan, memaafkan dan sopan santun serta jujur, apa yg di omong sama yg dilakukan.
Saya pencoblos PKS maluuuuuuuuuuuu dan nyesellllllllllll!!!!!