Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal mengatakan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fachri Hamzah akan diberikan peringatan.

Menurut Mustafa, peringatan itu akan diberikan oleh Dewan Syariah PKS karena pernyataan Fachri yang menyebutkan sebaiknya KPK dibubarkan.

"Peringatan kepada Fachri Hamzah berdasarkan tatib di fraksi, partai, tidak selalu harus digunakan. Silahkan tanya kepada Ketua Dewan Syariah soal peringatan itu," kata Mustafa di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Namun, untuk sanksi, Mustafa menegaskan tidak ada sanksi kepada Fachri Hamzah sama sekali.

"Kita sekarang bukan rezim Orde Baru yang membungkam. Kita membebaskan berekspresi," kata Mustafa.

Apa yang disampaikan oleh Fachri, katanya, adalah dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

"Bukan di FPKS. Kalau di FPKS mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi. Itu dinamika di Komisi III, kajian-kajian yang perlu didengar, laporan-laporan dalam RDP. Nanti kita lihat secara lebih jernih," ungkapnya.

Kemarin, dalam rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan KPK, Fachri Hamzah mengatakan bahwa sebaiknya KPK dibubarkan.

"Di negara demokrasi, tak boleh ada lembaga yang superbody. Maka KPK harusnya dibubarkan," kata Fachri.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011