Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika siap mengajukan operator selular yang terbukti melakuka pelanggaran terkait kasus sedot pulsa yang terjadi belakangan ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring usai menghadiri peringatan HUT ke-66 TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan data mengenai pelanggaran terkait penipuan sedot pulsa.

"Pencurian pulsa itu kan tindakan kriminal. Kami akan cek masalahnya ada di mana," katanya.

Sebelumnya ia mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para penyedia konten. "Tetapi waktu itu tidak jelas. Sekarang akan kami lihat kesalahannya ada di pihak provider (operator telekomunikasi) atau penyedia konten," kata Tifatul.

Ia menambahkan, seharusnya pihak yang mengambil pulsa dari pengguna melakukan konfirmasi. Karena jika tidak, itu sama artinya dengan mencuri. "Di sini lah kita akan melihat masalahnya. Kalau mereka terbukti mencuri dengan sengaja, content provider akan kita laporkan ke polisi," ucap Tifatul.

Setelah mengumpulkan operator seluler Kementerian Kominfo akan melakukan koordinasi lebih besar terkait penipuan sedot pulsa. Untuk mengatasi tindak kriminal, Kementerian Kominfo juga akan berkoordinasi dengan polisi.

Kepala Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Brata menambahkan, "Pekan depan akan ada pertemuan yang lebih besar, dengan mengundang Barekrim, YLKI, dan Kemensos. Karena ini terkait dengan undian berhadiah," .

(T.R018/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011