Semarang (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan bahwa memberantas korupsi tidak harus melalui lembaga pemberantasan korupsi, namun bisa melalui lembaga mana pun.

"(Memberantas korupsi, red.) Bisa lewat kampus, pers, tidak harus melalui KPK," katanya usai kuliah umum bertema "Efektivitas KPK dalam Pemberantasan Korupsi pada Era Kabinet Bersatu", di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Usai kuliah umum yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, ia mengatakan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatannya diperpanjang tiga tahun lagi.

Menurut Busyro yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial (MY) tersebut, perpanjangan masa jabatannya sebagai pimpinan KPK sampai tahun 2014 mendatang itu juga sudah dituangkan dalam keputusan Presiden (Keppres).

"Namun, apakah perpanjangan jabatan itu akan dipersoalkan oleh DPR, saya serahkan pada DPR," katanya.

Menjadi bagian dari KPK, kata dia, memerlukan rasa keterpanggilan yang kuat, pengabdian yang kuat, dan siap menghadapi tekanan yang berat, sehingga salah besar jika KPK sekadar dijadikan tempat mencari pekerjaan.

Busyro juga tidak merasa terganggu dengan wacana pembubaran KPK yang kembali dilontarkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, dan memastikan KPK akan tetap bekerja sesuai tugasnya.

Pertanyaan seputar wacana pembubaran KPK itu sempat mencuat dalam kuliah umum, karena ada mahasiswa yang melontarkan pertanyaan seputar wacana itu, dan Busyro menegaskan KPK tetap bekerja sesuai amanat yang diemban.

Ia mengaku tidak tahu apakah wacana pembubaran KPK itu ide perseorangan atau lembaga, baik DPR maupun PKS, sebab Fahri seharusnya menyampaikan usulan tersebut melalui fraksi dulu, baru dibawa ke DPR.

"Yang jelas, kami akan terus bekerja dengan penuh tanggung jawab. Intervensi partai besar, partai gurem, maupun kumpulan partai, tidak akan berpengaruh," kata Busyro.

(KR-ZLS/Z003)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011