Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Aceh mencatat jumlah pengungsi Rohingya yang masih berada di Aceh tersisa 155 orang, tersebar di BLK Lhokseumawe 41 lagi dan di Kabupaten Bireuen 114 orang.

"Kita telah meninjau lokasi penampungan sementara dan bertemu dengan berbagai pihak diantaranya Pemerintah Kota Lhokseumawe, Pemerintah Bireuen, perwakilan UNHCR, IOM serta para relawan," kata Kepala Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, di Banda Aceh, Senin.

Baca juga: Pemkot Pekanbaru membahas rencana penampungan 114 pengungsi Rohingya

Sepriady menyebutkan, pengungsi Rohingya --etnis beragama Islam di Myanmar-- yang tersisa di BLK Lhokseumawe saat ini berjumlah jumlah 41 orang, diantaranya 11 perempuan dewasa, 11 laki-laki dewasa, anak laki-laki tiga orang dan anak perempuan 16 orang. "Sedangkan total pengungsi yang kabur dari tempat penampungan tersebut sebanyak 67 orang," ujarnya.

Kemudian, kata Utama, terdapat sebanyak 114 orang pengungsi Rohingya yang terdampar pada 6 Maret 2022 lalu di Kabupaten Bireuen, mereka kini ditempatkan di Aula Kantor Camat Jangka, Bireuen.

Baca juga: UNHCR tunggu keputusan akhir soal pemindahan warga Rohingya dari Aceh

114 pengungsi Rohingya ini terdiri dari 44 perempuan dan 70 laki-laki dengan klasifikasi 40 orang anak-anak dan 74 dewasa, dan 33 orang diantara anak-anak tersebut tanpa pendampingan.
"Lokasi dan tempat yang bersifat darurat sementara ini dinilai tidak layak untuk penanganan tahap berikutnya oleh UNHCR dan IOM," kata Sepriady.

Ia menyampaikan, saat ini terjadi persoalan ketidakpastian mengenai penempatan para pengungsi Rohingya ke lokasi penampungan utama, mengingat mereka yang ditempatkan di BLK Kota Lhokseumawe dan Bireuen hanya bersifat sesaat dan dalam kondisi darurat saja.

Baca juga: 114 pengungsi Rohingya di Aceh segera dipindahkan ke Pekanbaru

Bahkan, kata dia, saat ini terjadi kecenderungan resistensi dalam penerimaan penempatan sementara di daerah. "Untuk itu perlu adanya kejelasan mekanisme penerimaan, penempatan, serta penanganan yang terkoordinasi secara tertib dan baik oleh pemerintah," ujarnya.

Ia menuturkan, warga Rohingya yang terus masuk ke wilayah Indonesia khususnya perairan Aceh ini diduga terjadi karena keterlibatan penyelundup jaringan internasional (smuggler), dan sudah mengetahui kondisi perairan Indonesia sehingga mereka mudah beroperasi.

Baca juga: 114 pengungsi Rohingya di Bireuen segera dipindahkan ke Lhokseumawe

Para pihak, kata dia, kemudian menjadikan para pengungsi Rohingya sebagai korban kejahatan seperti penyelundupan manusia atau perdagangan orang (human trafficking) dan tindak pidana lainnya.

"Kejahatan serupa meningkat saat para pengungsi dalam penanganan di tempat penampungan sementara. Karena itu, perlu peningkatan kewaspadaan, pencegahan serta penegakan hukum," kata dia.

Baca juga: UNHCR pastikan pengungsi Rohingya di Aceh dapat penanganan medis

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022