Pamekasan (ANTARA News) - Inspektorat Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur memeriksa seorang guru agama SMAN Galis yang tertangkap petugas Satpol PP tengah berselingkuh dengan istri orang lain di salah satu hotel di kota itu belum lama ini.

Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Fadilah pada Jumat menjelaskan, guru itu diperiksa karena perbuatannya termasuk pelanggaran dan menciderai nama baik profesi guru.

"Kami sudah melaporkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap guru tersebut ke bupati," kata Fadilah.

Ia menjelaskan, nantinya akan ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan tingkat keselahan.

"Tapi jenis sanksi yang diterima itu bergantung bupati nantinya," kata Fadilah tanpa bersedia menyebutkan jenis sanksi yang direkomendasikan institusi ini.

Oknum guru agama yang tertangkap petugas berbuat mesum di salah satu kamar hotel di Pamekasan itu bernama Hasin, salah seorang guru agama di SMAN Galis, Pamekasan.

Ia tertangkap saat petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia penyakit masyarakat saat bulan Ramadhan lalu.

Saat itu petugas memergoki Hasin di salah satu hotel di Pamekasan sedang berduaan dengan perempuan setengah baya dan yang bersangkutan bukan istrinya.

Petugas lalu membawa tersangka dan menanyatakan status hubungan antara keduanya yang kemudian diketahui mereka itu adalah pasangan selingkuhan.

Menurut Fadilah, teman selingkuh Hasin juga seorang guru. "Kalau guru satunya pemeriksaannya masih akan kami gelar Senin (10/10) pekan depan," terang Fadilah.

Sepanjang 2011 ini, yakni terhitung sejak Januari hingga Oktober ini tercatat sebanyak sembilan orang PNS di lingkungan pemkab Pamekasan yang dilaporkan ke pihak Inspektorat karena melakukan pelanggaran.

Dari sembilan orang PNS itu dua diantaranya merupakan guru dalam kasus perselingkuhan, sedangkan tujuh PNS lainnya merupakan pegawai umum yang tersebar di sejumlah instansi.

"Kalau yang tujuh ini umumnya karena tidak masuk kantor pada hari pertama kerja pascacuti Lebaran kemarin. Pemeriksaannya masih akan dilakukan minggu depan," kata Fadilah menjelaskan.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011