Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna DPR pada Selasa, dengan salah satu agenda adalah pengesahan dua nama yang terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027.

Pengesahan tersebut dilakukan setelah Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

“Agenda sidang tersebut sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 28 Maret 2022,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Komisi XI DPR pilih Isma Yatun dan Haerul Saleh sebagai anggota BPK

Dia mengatakan, Komisi XI DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada para calon anggota BPK dan telah memilih dua nama yaitu Isma Yatun dan Haerul Saleh.

Puan menyampaikan selamat kepada Calon Anggota BPK RI Periode 2022–2027, semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah.

Rapat Paripurna DPR tersebut juga mengagendakan laporan Komisi I DPR RI terkait Penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan RI, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca juga: Sahroni minta Polda Sumut mengusut tuntas kasus kerangkeng manusia
Baca juga: Anggota DPR usulkan biaya perpanjangan SIM dan penerbitan SKCK gratis
Baca juga: DPR bahas revisi UU No 22 bersama aplikator transportasi daring

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022