Jakarta (ANTARA) - DPR RI menyetujui Isma Yatun dan Haerul Saleh menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna menanyakan kepada perwakilan fraksi dan anggota DPR, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui.

Pertanyaan itu dijawab "setuju" oleh para anggota dewan dalam rapat yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Puan selanjutnya memperkenalkan dua anggota BPK RI terpilih yakni Isma Yatun dan Haerul Saleh kepada para peserta sidang paripurna.

Baca juga: Puan pimpin Paripurna pengesahan dua anggota BPK 2022-2027
Baca juga: Komisi XI DPR pilih Isma Yatun dan Haerul Saleh sebagai anggota BPK
Baca juga: Komisi XI DPR gelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK


Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie dalam laporannya mengatakan terdapat 13 kandidat calon anggota BPK dan dua nama terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Komisi XI telah melakukan serangkaian proses dalam rangka pemilihan anggota BPK, yaitu membuka pendaftaran calon anggota BPK dari tanggal 29 November-8 Desember 2021.

"Proses pemilihan calon dilakukan pada 18 Maret 2022 berdasarkan suara terbanyak dan dilakukan secara tertutup," katanya.

Dolfie menyebut Isma Yatun dan Haerul Saleh mendapat suara terbanyak dari total 56 suara. Isma Yatun mendapat 46 suara dan Haerul Saleh 37 suara.

Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022