Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menerima penjelasan dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2021 dan target PNBP tahun 2022.

"Meminta data PNBP dari KPK selama lima tahun terakhir," kata wakil ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama ketua KPK RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Selanjutnya, terhadap penjelasan program unggulan dan rencana prioritas kerja KPK di tahun 2022, Komisi III DPR meminta KPK untuk dapat fokus pada upaya penyelamatan keuangan negara.

"Baik pada penegakan hukum, maupun pada sistem pencegahan korupsi di berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD serta sektor lainnya," jelas Desmond.

Baca juga: KPK setor PNBP Rp203,29 miliar ke kas negara selama 2021

Komisi III DPR meminta KPK untuk dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk dapat meningkatkan capaian penyelamatan keuangan negara, melalui penegakan hukum korupsi yang bersih, adil, berintegritas dan profesional.

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan lembaganya menghasilkan PNBP tahun 2021 sebesar Rp246,299 miliar dari target Rp100,9 miliar. "Pencapaian PNBP dari KPK sampai dengan 244 persen," ungkapnya.

Sementara itu, pada tahun 2022, KPK menargetkan PNBP sebesar Rp141,7 miliar, di mana per 24 Maret 2022 telah mencapai 64,9 persen atau Rp91,967 miliar hingga.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022