Sorong (ANTARA) -
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat bersama aparat kepolisian Polres Sorong Kota menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi di Bandara Domine Eduard Osok Kota Sorong, Rabu.
 
Satwa liar yang diamankan adalah reptil dengan jenis biawak ekor biru sebanyak 29 ekor, biawak bunga tanjung sebanyak 5 ekor, biawak pohon tutul biru sebanyak 21 ekor, biawak hijau sebanyak 37 ekor, dan biawak maluku sebanyak 4 ekor.
 
Selain itu, satu ekor kadal papua, ular sanca hijau sebanyak 17 ekor, ular boa tanah satu ekor, ular sanca irian sebanyak satu ekor, ular beby albertisi sebanyak 30 ekor, serta ular boa pohon sebanyak 11 ekor.
 
Barang bukti puluhan reptil tersebut langsung diamankan oleh petugas BBKSDA Papua Barat untuk dilakukan pendataan dan pengecekan kesehatan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: BKSDA Maluku akan melepas 32 burung nuri sitaan ke Suaka Alam Masbait

Baca juga: Aktivis lingkungan dan seniman Aceh suarakan maraknya perburuan satwa
 
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Ach. Elsyarif Martadinata saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama BBKSDA Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar ke luar Papua Barat melalui Bandara Domine Eduard Osok kota Sorong.
 
Dia menjelaskan bahwa barang bukti puluhan reptil tersebut saat ini berada di BBKSDA Papua Barat, guna dilakukan pendataan mana reptil yang dilindungi dan mana yang tidak dilindungi guna proses hukum lebih lanjut.
 
Dikatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap pelaku baik yang melakukan pengiriman reptil tersebut serta yang menyuruh untuk melakukan pengiriman.

Baca juga: BBKSDA Papua Barat menggagalkan penyelundupan 59 satwa liar di Sorong
 
"Kami juga masih melakukan pendalaman tentang keterlibatan orang dalam petugas bandara dalam upaya penyelundupan ini," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022