Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalulintas membuka layanan SIM keliling di empat wilayah DKI Jakarta yakni di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, pada  Kamis ini.

Daftar lokasi SIM keliling tersebut pun diposting dalam akun Twitter @TMCPoldaMetro hari ini.

Di Jakarta Timur layanan SIM berlokasi di Mall Grand Cakung, di Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan, di Jakarta Barat berlokasi di LTC Glodok dan Mall Citraland, serta di Jakarta Pusat berlokasi di Kantor Pos Lapangan Banteng dan IIMS PRJ Kemayoran.

Layanan SIM keliling itu dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Rabu, layanan SIM Keliling Jakarta ada di lima lokasi
Baca juga: Selasa, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
Baca juga: Lima lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta pada Jumat

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022