Mataram  (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat membuat penangkaran untuk menyelamatkan rusa dari kepunahan akibat perburuan liar manusia.

"Kami sudah membentuk 45 penangkaran yang tersebar di tiga kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat yakni Kabupaten Bima sebanyak 17 unit, Sumbawa tujuh unit dan di Pulau Lombok sebanyak 17 unit," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTB Tri Prasetyo, di Mataram, Selasa.

Menurut dia, jenis rusa yang ada di penangkaran milik warga adalah jenis Rusa Timor (cervus timorensis) dan jenis Rusa Sambar (cervus uni color).

Jumlah rusa yang ada di 45 penangkaran hingga saat ini sudah mencapai 484 ekor yang tersebar di Pulau Lombok sebanyak 227 ekor, Kabupaten Sumbawa 72 ekor dan Kabupaten Bima 185 ekor.

Para penangkar memperoleh izin dari BKSDA NTB untuk mengembangbiakan hewan yang menjadi ikon Provinsi NTB.

Penangkar memperoleh izin setelah mereka memiliki rusa betina yang menjadi induknya, baik melalui perburuan legal atau membeli dari warga sesuai prosedur.
(KR-WLD)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011