Jakarta (ANTARA) - Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Sarno mengatakan pemerintah akan membahas penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dengan DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

"Yang perlu kita lakukan dalam waktu dekat adalah, setelah kita dapat arahan pasti dari Bu Menkeu, apakah akan kita segera eksekusi, kita akan segera sampaikan surat permohonan persetujuan dari Komisi XI DPR," kata Sarno dalam "Diseminasi Rekomendasi Kebijakan Cukai MBDK" daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kalau kebijakan ini cepat disetujui oleh DPR RI, maka penerapan cukai tersebut bahkan bisa masuk dalam rencana APBN Perubahan 2022.

Baca juga: YLKI dukung rencana penerapan cukai minuman berpemanis Ia memastikan perluasan atau ekstensifikasi barang kena cukai, terutama produk pangan yang berisiko tinggi terhadap kesehatan dengan mengandung garam, gula, dan lemak tinggi telah sesuai dengan amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Penerapan cukai MBDK diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas.

Sarno juga memastikan cukai MBDK akan dapat diterapkan pada MBDK yang kandungan gulanya melampaui batas atas yang ditetapkan pemerintah, dengan skema multi tarif.

Baca juga: CISDI: Cukai pada minuman kemasan dapat turunkan konsumsi 24 persen

"Kita ingin minuman dengan kadar gula lebih tinggi dikenakan tarif yang lebih tinggi. Cuma kira-kira kita ingin membuat threshold juga, seberapa besar kandungan gula yang masih aman dikonsumsi sehingga tidak dikenakan cukai," katanya.

Selain itu, pemerintah saat ini juga masih mendiskusikan penggunaan penerimaan negara dari cukai MBDK nantinya.

Sebelum diterapkan, Sarno mengharapkan dukungan dari berbagai pihak terutama dalam memberi pemahaman pada masyarakat bahwa MBDK memang layak dikenakan cukai, dan tidak semata untuk menambah penerimaan negara.

Baca juga: CISDI: Cukai minuman berpemanis tambah penerimaan negara Rp2,7 triliun

Baca juga: Emiten diperkirakan naikkan harga jika minuman berpemanis kena cukai


 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022