Kerja sama dengan Perhutani tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan  bagi para pekerja yang bekerja di ekosistem perhutanan sosial seperti penggarap, pesanggem, dan sebagainya
Banyumas, Jateng (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dan Perum Perhutani sepakat untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja di sektor perhutanan sosial.

Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJAMSOSTEK dan Perhutani di Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis malam, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada tanggal 5 November 2021.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta Cahyaning Indriasari dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah Budi Widodo yang disaksikan oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin serta Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto.

Dalam kesempatan tersebut juga disaksikan secara virtual penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perhutani Divisi Regional Jawa Barat-Banten, BPJAMSOTEK Wilayah Jawa Barat, dan BPJAMSOSTEK Banten serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perhutani Divisi Regional dan BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Timur.

Saat ditemui usai acara, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengatakan kerja sama dengan Perhutani tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan  bagi para pekerja yang bekerja di ekosistem perhutanan sosial seperti penggarap, pesanggem, dan sebagainya.

"Mereka ini kan sangat sedikit yang baru terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka ini sangat berisiko kalau terjadi peristiwa di mana keluarga ditinggalkan, anaknya sekolah atau enggak, Insya Allah kalau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan semua itu bisa dicakup JAMSOSTEK," katanya.

Menurut dia, jumlah pekerja di sektor atau ekosistem perhutanan sosial yang sudah terlindungi oleh JAMSOSTEK masih sangat sedikit karena belum mencapai 100 ribuan orang dari sekitar 1 juta masyarakat desa hutan.

Oleh karena itu, pihaknya perlu percepatan untuk segera melindungi 1 juta orang masyarakat desa hutan yang ada Pulau Jawa.

"Nah, untuk itu, kami tidak bisa kerja sendiri, perlu (kerja sama) dari Perhutani dan teman-teman dari komunitas masyarakat desa hutan agar ada gerakan masif di bawah untuk menjangkau para petani ini," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia menargetkan sebanyak 500 ribu pekerja sektor perhutanan sosial dapat terlindungi program JAMSOSTEK pada tahun 2022.

Menurut dia, target tersebut sudah cukup bagus karena sebesar 50 persen dari sekitar 1 juta pekerja sektor perhutanan sosial.

"Kami sedang cari skema pembiayaannya sebenarnya, yang menarik seperti apa. Dari sisi iuran kan murah sebenarnya, tapi siapa yang harus memungut, siapa yang mencari, itu kan perlu orang. Mungkin 50 persen cukup, target yang menantang," kata Zainudin.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, sehingga berkolaborasi untuk melindungi tenaga kerja.

Menurut dia, Perum Perhutani memiliki mitra dalam pengelolaan hutan, yakni masyarakat desa hutan yang ikut bekerja di Perhutani.

"Teman-teman mitra Perum Perhutani ini tentunya punya risiko pekerjaan yang cukup besar, sehingga kami merasa perlu sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa melindungi karyawan atau mitra Perhutani di dalam membangun hutan bersama," katanya.

Terkait dengan masih banyaknya mitra Perum Perhutani yang belum terlindungi program Jamsostek, dia mengatakan jika sebenarnya seluruh mitra sudah mendapat perlindungan ketenagakerjaan yang dikelola secara mandiri oleh Perhutani.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga mendapat tawaran program dari BPJAMSOSTEK yang memberikan berbagai kemudahan.

"Jadi, kami ini dobel. Di kami juga ada perlindungan (mandiri), ditambah dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan ekspansi mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Jawa Barat dan Banten terkait dengan masalah perlindungan ketenagakerjaan melalui program JAMSOSTEK karena sangat bermanfaat.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto mengatakan hingga saat ini, masyarakat desa hutan di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur maupun Banyumas Barat baru mencapai 30 persen.

"Kalau Banyumas Barat banyak yang ikut ke BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap. Potensi di Banyumas Barat yang masuk wilayah BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto ada 3.000 orang, namun yang sudah terlindungi sekitar 900 orang," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Administrator Perhutani KPH Banyumas Barat maupun Banyumas Timur agar kepesertaan dari sektor perhutanan sosial atau masyarakat desa hutan bisa mencapai 50 persen pada tahun 2022.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap Dewi Manik Imannury mengatakan dari potensi pekerja sektor perhutanan sosial yang mencapai 4.000 orang, hingga saat ini sudah 2.000 orang yang terlindungi. 

Baca juga: KLHK dorong semua pihak dukung pembangunan mitra perhutanan sosial

Baca juga: BPJAMSOSTEK berikan santunan kepada korban kebocoran gas PLTP Dieng

Baca juga: BPJAMSOSTEK: Teknologi berperan penting tingkatkan perlindungan sosial

Baca juga: Karyawan BPJAMSOSTEK bantu korban banjir di Demak dan Grobogan

 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022