Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap akan mengangkat 10.576 tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Pemprov DKI saat ini sedang memproses 593 tenaga honorer untuk menjadi CPNS DKI Jakarta yang diharapkan dapat rampung akhir tahun 2011," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Budhihastuti kepada wartawan di Balaikota, Kamis (13/10).

Ia mengatakan, adanya moratorium PNS atau kesepakatan penundaan pengangkatan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, memberikan waktu kepada BKD DKI untuk berkonsentrasi pada pengangkatan tenaga honorer.

"Pengangkatan tenaga honorer dilakukan sebab dari total PNS DKI sebanyak 80.104 orang setiap tahunnya pasti ada yang pensiun dari masa tugas," ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pendataan (BKD DKI Jakarta, ada dua kategori tenaga honorer yang telah didata. Yakni kategori pertama, merupakan tenaga honorer yang tidak terdata pada pendataan angkatan pertama yaitu sebanyak 167 orang.

Kemudian tenaga honorer yang dibiayai non APBD atau non APBN ada sebanyak 22 ribu orang. Sehingga total tenaga honorer angkatan kedua yang akan diangkat menjadi CPNS DKI mencapai 22.167 orang.

"Mereka ini seperti guru yang diangkat dan digaji oleh komite sekolah. Lalu seperti penjaga pintu air, petugas pemakaman dan juru ukur di lapangan. Seluruh data tersebut akan kami laporkan kepada Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi per 31 Desember 2011," ungkapnya.

Budhihastuti mengaku, pihaknya akan membuka kembali penerimaan PNS setelah moratorium pada akhir Desember 2012 berakhir.

"Kami masih menyusun kembali atau mengidentifikasi kembali kebutuhan formasi PNS yang dibutuhkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, BKD DKI saat ini membutuhkan 3.010 orang untuk jabatan tenaga prioritas yaitu guru, dokter, tenaga kesehatan, tenaga pelayanan kependudukan dan tenaga dinas pelayanan pajak karena ada pelimpahan kewenangan pajak bumi bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Jumlah formasi tersebut akan disampaikan ke Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi pada 31 Desember 2011.

"Apabila formasi tersebut disetujui Menteri PAN, maka kita akan buka penerimaan CPNS baru dan diproses sesuai mekanisme melalui sistem elektronik rekrutmen yang sudah biasa kita lakukan," tuturnya. (ANT-306/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011