Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Jumat (1/4), mulai dari penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) hingga pengaturan jadwal kerja ASN selama bulan Ramadhan tahun 2022.

Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

RI-Malaysia teken MoU penempatan-perlindungan pekerja migran Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sumber Daya Manusia Dato' Seri Saravanan Murugan melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yakob di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4).

Selengkapnya baca di sini.

Kasus Montara tak akan rusak hubungan Indonesia-Australia

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cahyo R Muzhar menyatakan kasus Montara tidak akan merusak hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia.

“Kita jangan khawatir bahwa itu akan mengganggu hubungan bilateral dan sebagainya. Ini adalah permasalahan hukum. Jadi, jangan juga kita nanti terbawa oleh polemik,” kata dia, dalam acara Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara yang disiarkan Forum Merdeka Barat 9, dari Jakarta, Jumat (1/4).

Selengkapnya baca di sini.

Pemerintah akan salurkan BLT minyak goreng Rp300 ribu

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulan-nya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu," kata Presiden Joko Widodo melalui tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (1/4).

Selengkapnya baca di sini.

Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya nyatakan mundur

Ketua tim percepatan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Lambert Jitmau menyatakan mundur dan mengembalikan surat keputusan (SK) sebagai ketua tim kepada gubernur Provinsi Papua Barat dengan alasan tidak mendapat dukungan.

"Saya segera kembali SK sebagai ketua tim percepatan pemekaran provinsi Papua Barat Daya kepada gubernur Papua Barat dan selanjutnya kewenangan gubernur untuk menunjuk kepada daerah siapa di wilayah Sorong Raya sebagai ketua tim pemekaran," ujar dia, di Sorong, Papua Barat, Jumat (1/4).

Selengkapnya baca di sini.

Kemenpan RB atur jadwal kerja ASN selama Ramadhan 2022

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengatur jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan tahun 2022.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan pengaturan tersebut dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2022