Kemendag clear bahwa produk buatan Indonesia harus ada kebijakan afirmatif. Kita juga memantau dan melihat e-commerce, kalau mereka tidak mengusahakan...ya mungkin ini jadi bahan evaluasi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memantau pasar daring atau e-commerce yang tidak memberi ruang bagi produk-produk nasional untuk masuk dan dijajakan secara digital.

"Kemendag clear bahwa produk buatan Indonesia harus ada kebijakan afirmatif. Kita juga memantau dan melihat e-commerce, kalau mereka tidak mengusahakan dan tidak memberikan peluang produk-produk Indonesia itu di tempatnya mereka, ya mungkin ini jadi bahan evaluasi," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga di Jakarta, Senin.

Jerry menyampaikan hal itu usai menghadiri Forum Ekonomi Digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga.

Jerry mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memberikan ruang terhadap produk-produk Indonesia.

Baca juga: Kemendag sebut pengaduan konsumen didominasi soal e-commerce

"Kami dari Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi hal tersebut," tukas Jerry.

Tidak hanya itu Jerry menyampaikan bahwa Kemendag juga akan melihat sejauh mana e-commerce akan memberikan dukungan kepada produk-produk nasional.

Jerry menambahkan terkait regulasi, Kemendag akan bersinggungan dengan Kominfo, di mana Kominfo akan lebih banyak mengatur soal data dan privasi. Sementara, Kemendag akan mengatur sisi komersial perdagangan, produk, hingga izin usahanya.

"Hal ini tentu akan kita kolaborasikan untuk mengutamakan produk-produk Indonesia," pungkas Wamendag Jerry Sambuaga.

Baca juga: Kemendag: Keberdayaan konsumen perlu ditingkat di era e-commerce

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022