Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menyebut dua petugas pemadam kebakaran dilarikan ke rumah sakit untuk  menjalani perawatan, karena menghirup asap tebal saat memadamkan api di pusat perbelanjaan Suzuya Mal Banda Aceh ketika terjadi kebakaran.

Kepala Bidang Pencegahan DPKP Banda Aceh Nasri, Senin, mengatakan petugas kelelahan saat berupaya memadamkan api di tengah bulan puasa Ramadhan. Petugas tidak sengaja menghirup asap tebal dalam gedung, sehingga tumbang.

Baca juga: Pusat perbelanjaan Suzuya Mal Banda Aceh terbakar

"Dua petugas kita dibawa ke UGD, karena terlalu banyak menghirup asap, sudah mulai menyumbat paru-paru, jatuh disini, sehingga kita bawa ke UGD," kata Nasri saat ditemui di lokasi kejadian di Banda Aceh.

Kondisi petugas yang pertama dibawa ke Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh sudah membaik. Namun, tetap harus menjalani perawatan di rumah sakit, belum diizinkan pulang oleh petugas medis.

Sedangkan petugas yang kedua dibawa ke Rumah Sakit Fakinah Banda Aceh, masih dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sehingga, butuh penanganan dari petugas medis.

"Yang pertama dirawat satu malam, enggak boleh keluar rumah sakit, kondisi sudah baik dan petugas satunya lagi belum, masih belum sadar, di UGD rumah sakit Gakinah," katanya.

Seperti diketahui, pleristiwa kebakaran pusat perbelanjaan Suzuya Mal Banda Aceh terjadi pada Senin (4/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Sudah 10 jam kebakaran, Suzuya Mal di Aceh belum padam

Baca juga: DPKP sebut semua barang Suzuya Mal di Aceh ludes terbakar


Api bersumber dari gudang gedung, terus menjalar dengan cepat. Hingga tengah malam seluruh ruangan dari lantai satu hingga tiga ludes terbakar. Lebih dari 10 jam petugas berupaya menaklukkan si jago merah, dan baru berhasil padam tengah malam.

"Tidak ada korban jiwa. Karena kita cepat bertindak, sehingga seluruh karyawan segera dievakuasi," kata Nasri.

Dugaan sementara, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik, namun pengembangan lanjutan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022