Bukan dicopot secara definitif, hanya kebutuhan pemeriksaan saja.
Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Zain Noval dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) terkait dengan dugaan jual beli jabatan.

"Itu (Zain Noval) tanya inspektoratlah. Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat," katanya di Balai Kota Medan, Selasa.

Dijelaskan pula bahwa Zain Noval yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terhitung sejak Kamis (31/3) atau pekan lalu.

Kini, lanjut dia, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kota Medan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan.

"Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya," kata Bobby.

Seharusnya, menurut dia, di dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun ASN di lingkungan Pemkot Medan, harus bisa menerapkan bebas pungli.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan berkali-kali kepada ASN di Pemkot Medan agar menghindari transaksi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.

"Bukan ranah saya untuk menjelaskan detail pemeriksaannya. Kami memang lagi periksa, ada kebutuhan pemeriksaan. Bukan dicopot secara definitif, hanya kebutuhan pemeriksaan saja," kata Bobby Nasution.

Baca juga: Kemenkominfo evaluasi program menuju kota pintar di Medan

Baca juga: Wali Kota Medan sebut UMKM sepatu bisa raup omzet Rp2 miliar

Pewarta: Muhammad Said
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022