Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminalitas menghiasi Jakarta pada Selasa (5/4) mulai dari komedian pembeli konten video asusila Dea OnlyFans segera dipanggil polisi hingga dr Richard Lee menjadi tersangka.

Kemudian ada juga pemberitaan mengenai pembongkaran prostitusi anak, kasus mafia tanah Pertamina hingga kasus ekspor minyak goreng kemasan.

Berikut rangkuman berita hukum dan kriminal selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali Rabu ini.

1. Komedian pembeli konten Dea OnlyFans akan dipanggil polisi

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil seorang komedian berinisial M atas dugaan sebagai pembeli konten bermuatan pornografi dari kreator Dea OnlyFans.

"Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya di sini.

2. Polisi selidiki oknum petugas pengintimidasi warga di Jakbar

Jakarta (ANTARA) - Polisi tengah menyelidiki identitas oknum petugas lalulintas karena diduga mengintimidasi warga dengan melakukan kekerasan di kawasan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Kami baru terima videonya, gaya polisi tapi belum tahu polisi mana. Kita selidiki dulu," kata Kepala Satuan Lalulintas Wilayah Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya di sini.

3. Polisi tetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka pencemaran nama baik

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menetapkan dr Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara berbeda, yakni dugaan pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri.

"Jadi ada dua laporan polisi untuk Richard Lee yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri, kemudian satu lagi masalah ilegal akses, dua-duanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya di sini.

4. Lagi, Polisi berhasil bongkar prostitusi anak di Cengkareng

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di salah satu penginapan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Iya, ada yang diamankan tim Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kasus tersebut saat saat dikonfirmasi, Selasa.
Selengkapnya di sini.

5. Kejati DKI naikan status kasus mafia tanah Pertamina ke penyidikan

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meningkatkan status kasus mafia tanah terkait aset milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani, telah memerintahkan tim penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) untuk menaikkan status penanganan kasus mafia tanah aset milik PT Pertamina di Pemuda Ramawangun Jakarta Timur, dari status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya di sini.

6. Polisi periksa empat saksi terkait kasus penimbunan solar di Kembangan

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penimbunan solar di kawasan Kembangan.

"Sudah empat saksi, satu saksi ahli dan tiga saksi di TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Selasa.
Selengkapnya di sini.

7. Kejati DKI serahkan penyidikan kasus ekspor minyak ke Bea Cukai Priok

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyerahkan hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus ekspor minyak goreng kepada penyidik kepabeanan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyebutkan bahwa penyerahan hasil penyelidikan itu karena perbuatan yang dilakukan PT AMJ dan perusahaan lainnya terkait proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Tanjung Priok pada 2021-2022 tersebut bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022