Padang (ANTARA) - Pemerintah daerah kesulitan membantu mendirikan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak gempa Pasaman dan Pasaman Barat yang masih tertahan di pengungsian karena tidak dianggarkan dalam APBD 2022.

"Kami masih mencari pos anggaran yang tepat agar tidak menjadi temuan, sambil menunggu data dari kabupaten karena sampai sekarang data itu belum sampai ke BPBD Provinsi," kata Kalaksa BPBD Provinsi Sumbar, Jumaidi di Padang, Rabu.

Ia menyebut solusi yang bisa diambil saat ini adalah dengan menfokuskan semua dana bantuan yang masuk dari berbagai donatur untuk pembangunan huntara bagi pengungsi. Koordinasinya berada di pemerintah kabupaten yang berhubungan langsung dengan korban bencana.

"Huntara yang dibangun dari bantuan donatur itu sudah cukup banyak. Namun, kita belum punya data soal itu karena sebagian donatur langsung membangunkan huntara sehingga tidak terdata," katanya.

Baca juga: Sumbar upayakan pengungsi korban gempa Pasaman dapat huntara

Baca juga: PMI bantu pembangunan 400 unit huntara bagi korban gempa Sumbar


Jumaidi mengakui hingga saat ini Pemprov Sumbar belum membangun satupun huntara untuk masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat. Ia menyebut Pemprov akan membantu dalam pembangunan hunian tetap (huntap), namun masih menunggu kepastian data.

Sementara itu beberapa lembaga berinisiatif membantu pembangunan huntara bagi korban gempa diantaranya Palang Merah Indonesia (PMI) Sumbar dan partai politik.

PMI Sumbar menargetkan membangun 400 huntara masing-masing 250 unit bagi korban di Pasaman Barat dan 150 unit bagi korban di Pasaman.

Ketua PMI Sumbar Aristo Munandar meminta dukungan dari masyarakat dan donatur lainnya untuk membantu pembangunan huntara tersebut.

Ia menyebut saat ini PMI Sumbar sudah bekerjasama dengan PT Semen Padang dan Dompet Dhuafa Singgalang dalam upaya pembangunan huntara.

Sebelumnya saat meninjau pengungsi korban gempa di Pasaman Barat, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy meminta Pemkab setempat untuk bisa membangunnya sebelum Lebaran 1443 Hijriah. Ia menyatakan Pemprov Sumbar akan membantu dalam penganggaran.*

Baca juga: Pengadilan Tinggi Padang bangun 10 unit hunian sementara di Talamau

Baca juga: Mereka yang berharap bisa segera kembali ke rumah

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022