sinergi yang baik dalam percepatan vaksinasi kepada WBP dan tahanan di lapas, rutan dan LPKA di Sumsel
Palembang (ANTARA) - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan bersama Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumsel memberikan vaksinasi COVID-19 penguat (booster) kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Pelayanan vaksinasi bersama Kemenkumham dan Binda Sumsel itu dilakukan kepada ratusan WBP dan petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang, Sumsel, Rabu.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto menjelaskan dalam kegiatan tersebut tercatat 137 WBP dan tahanan serta 16 orang petugas Rutan Pakjo diberikan vaksinasi COVID-19 penguat.

Baca juga: Dinkes: Vaksinasi lansia di Kabupaten OKU Sumsel capai 64,06 persen

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Binda Sumsel atas sinergi yang baik dalam percepatan vaksinasi kepada WBP dan tahanan di lapas, rutan dan LPKA di Sumsel," ujarnya.

Dia mengharapkan melalui kolaborasi ini, sekitar 16.000 warga binaan dan tahanan yang tersebar di 20 lapas dan rutan semuanya bisa segera divaksin dosis pertama, kedua dan penguat (booster).

Harun juga minta jajarannya terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat guna mengantisipasi penularan virus corona di lingkungan lapas, rutan dan LPKA walaupun sudah divaksinasi.

Baca juga: Capaian vaksinasi COVID-19 lansia Sumsel 70 persen

Sementara Kepala Binda Sumsel Brigjen TNI Armansyah pada kesempatan itu menambahkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam program percepatan vaksinasi menuju 'Indonesia Herd Immunity 2022".

Dalam percepatan vaksinasi ini, Binda Sumsel melaksanakan vaksinasi dengan target capaian sebanyak 300.000 dosis setiap bulannya dan 10.000 dosis setiap hari di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat.

Baca juga: Cakupan vaksinasi di Kabupaten OKU Sumsel lampaui target, 91,20 persen

Kabinda Sumsel mengatakan warga binaan yang ada di lapas, rutan, LPKA Sumsel juga menjadi sasaran kegiatan vaksinasi ini karena memiliki hak yang sama.

“Untuk memenuhi target itu, Binda Sumsel menggandeng Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk melaksanakan percepatan vaksinasi terhadap warga binaan yang ada di provinsi ini," ujar Kabinda Sumsel.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kabupaten OKU Sumsel tinggal dua orang

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022