Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar selama tiga tahun mendatang dilakukan pembenahan manajemen transportasi publik guna menghindari kecelakaan yang masih sering terjadi.

Dalam pidato kebijakan disampaikan usai pelantikan kabinet hasil perombakan di Istana Negara di Jakarta, Rabu, Presiden mengatakan bahwa pembenahan tersebut harus dilakukan untuk mengutamakan keselamatan transportasi rakyat.

"Menyangkut keselamatan dan manajemen transportasi, masih terjadi kecelakaan-kecelakaan transportasi darat, laut, dan udara. Lakukan pembenahan untuk lebih baik mengutamakan keselamatan transportasi rakyat," katanya.

Sektor transportasi, menurut Presiden, sangat penting untuk mengembangkan konektivitas dan mengembangkan ekonomi daerah.

Selain itu, lanjut dia, sektor transportasi juga penting untuk memastikan rencana induk perluasan dan percepatan pembangunan Indonesia yang meliputi seluruh wilayah tanah air dapat berjalan baik.

"Itulah isu riil, pekerjaan rumah kita, `debottlenecking` yang harus kita atasi secara sungguh-sungguh tiga tahun mendatang," ujar Presiden.

Dalam Kabinet Indonesia Bersatu II hasil perombakan, Presiden Yudhoyono telah menempatkan EE Mangindaan sebagai Menteri Perhubungan menggantikan Freddy Numberi. Sedangkan Wakil Menteri Perhubungan tetap dijabat oleh Bambang Susantono.

Selama tiga tahun mendatang, Presiden menugaskan Kementerian Perhubungan untuk mengembangkan konektivitas transportasi darat, laut, dan udara, serta menekan sekecil mungkin kecelakaan di sektor publik.

Dalam pidatonya, Kepala Negara juga menyebutkan pembangunan infrastruktur yang masih macet di berbagai daerah sebagai persoalan yang harus diselesaikan pemerintah dalam tiga tahun mendatang.

Untuk itu, Presiden meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah mencari solusi terbaik guna menghilangkan hambatan pembangunan infrastuktur, termasuk masalah pembebasan lahan yang seringkali dibuat rumit oleh para makelar tanah yang ingin mencari keuntungan.

(D013/A023)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011