akan dikategorikan berdasarkan golongan usia dan pekerjaan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menyebut pembinaan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Kembangan akan berlangsung maksimal selama satu tahun .

"Maksimal selama satu tahun kita bina di Panti Sosial. Di sana kita tampung dari PMKS hingga Pekerja Seks Komersial," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, saat dikonfirmasi di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu.

Di sana, mereka akan menjalani tes kesehatan untuk memastikan tidak terpapar COVID-19. Setelah itu, mereka akan dikategorikan berdasarkan golongan usia dan pekerjaan.

"Nanti di sana dilakukan asesmen, dikategorikan misalkan PSK, lansia, anak jalanan," jelas dia.

Setelah itu, mereka akan menjalani berbagai macam pelatihan kerja. Hal tersebut dilakukan agar para PMKS tersebut memiliki keterampilan dan bisa bekerja setelah keluar dari panti sosial.

Namun demikian, Suprapto tidak merinci pelatihan kerja apa saja yang digelar di panti sosial tersebut.

Selama menjalani pelatihan itu, pihak panti juga menunggu perwakilan keluarga menjemput PMKS tersebut. Beberapa PMKS ada yang tidak dijemput keluarga lantaran tidak tinggal di wilayah Jakarta.

"Mereka mayoritas bukan dari Jakarta. Ada yang dari Depok, Tanggerang, Bogor, Bekasi. Bahkan ada yang datang dari Boyolali," jelas dia.

Dengan pembinaan tersebut, Suprapto berharap jumlah PMKS di wilayah Jakarta Barat berkurang sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga.
Baca juga: Satpol PP Jakbar dalam operasi penertiban PPMKS akan incar koordinator
Baca juga: DKI siapkan sanksi tegas bagi pihak yang memobilisasi pengemis
Baca juga: Menjelang Ramadhan, Satpol PP Jakpus jaga ketat kawasan Tanah Abang
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022