Jakarta (ANTARA) - Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menekankan bahwa suatu virus tidak akan terpengaruh terhadap deklarasi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

“Kalau dulu awal narasinya adalah kekebalan komunal, sekarang adalah endemi. Status endemi yang menjadi dasar tujuan untuk melakukan pelonggaran, tapi sekali lagi virus itu tidak akan terpengaruh,” kata Dicky dalam Webinar Revive Your Immune System in Ramadhan, yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Dicky mengatakan memasuki tahun ketiga pandemi COVID-19, tingkat kejenuhan masyarakat akan semakin kuat, bahkan pada level negara sekalipun. Mulai banyak negara yang mendeklarasikan dirinya telah memasuki masa endemi.

Baca juga: Indonesia siap transisi ke endemi jika kesadaran kesehatan meningkat

Baca juga: Kemenkeu: Banyak negara sudah mulai masuk masa endemi COVID-19


Padahal, dibandingkan memikirkan deklarasi endemi, negara seharusnya mempelajari model-model atau upaya yang dapat dilakukan untuk membebaskan diri dari masa kritis. Seperti halnya pada membangun modal imunitas masyarakat menjadi penting.

“Kalau tidak ada vaksinasi atau cakupan vaksinasi atau imunitas yang memadai, apapun variannya bisa berdampak pada kematian yang besar dan itu yang terjadi di Hong Kong saat lansia yang memiliki komorbid tidak ingin divaksin dan berakhir fatal,” ujar dia.

Dicky menjelaskan hal tersebut perlu mendapatkan perhatian dari sebuah negara, karena endemi tetap berbahaya bila melihat dampak yang masih terus diberikan pada fasilitas kesehatan seperti kematian.

“Tidak kecil dampaknya, ada dampak pada kematian dan itulah sebabnya ini yang harus diluruskan. Bukan kita menuju ke endeminya,” ucap dia.

Virus, kata dia, juga tidak akan terpengaruh oleh status endemi, karena walaupun negara benar-benar berstatus endemi, virus akan terus ada dan berkembang di dalam masyarakat meskipun kasus cenderung lebih terkendali dan sesuai dengan hukum biologi.

Baca juga: Pemerintah bahas endemi jika tak ada lonjakan kasus setelah lebaran

Dalam kesempatan itu, ia menekankan sebenarnya di sebuah negara terdapat beberapa daerah yang mungkin sudah memasuki endemi, sebagian memasuki epidemik ataupun sporadik. Sebab, tiap daerah mengalami tren kasus COVID-19 yang berbeda-beda.

“Secara legal formalnya pencabutan status pandemi itu dari WHO. Tapi, secara de facto, sebetulnya kondisi setiap negara itu sudah terbagi sporadis, endemik dan epidemik. Tapi, secara status umum dibungkus dengan status pandemi,” kata Dicky.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022