Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 8 kabupaten dan kota
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 sebanyak 31 orang.

"Penambahan harian terkonfirmasi positif COVID-19 ada 31 orang," ujar Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan penambahan tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 72.659 orang menjadi 72.690 orang.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 39 orang

"Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 8 kabupaten dan kota," katanya.

Dia merinci penambahan tersebut berasal dari Kota Bandarlampung sebanyak 5 orang, Kabupaten Pesawaran 6 orang, Tulang Bawang Barat 1 orang.

"Selanjutnya penambahan ada di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 6 orang, Lampung Selatan 1 orang, Lampung Timur 5 orang, Lampung Barat 5 orang, dan Tanggamus 2 orang," ucapnya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 35 orang

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 48 orang


Menurutnya, pada kasus kematian dan suspek nihil dari penambahan kasus.

"Kasus meninggal dunia tetap berjumlah 4.116 orang karena nihil penambahan kasus sedangkan untuk kasus sembuh secara kumulatif berjumlah 67.627 orang," tambahnya.

Ia mengatakan meski telah mengalami penurunan kasus masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.

"Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan meski kasus COVID-19 telah mulai menurun," ucapnya.

Baca juga: Pemprov Lampung siapkan gerai vaksinasi saat mudik Lebaran

Baca juga: Dinkes sebut penambahan pasien COVID-19 di Lampung 67 orang


 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022