Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar RI untuk Korea Selatan Jacob Tobing membantah telah terjadi proses tukar guling (ruilslag) dan renovasi/pembangunan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul. "Tidak betul dan tidak ada renovasi atau ruilslag di KBRI Korsel saat ini," kata Dubes Jacob Tobing setelah bertemu Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis. Kegiatan tukar guling atau renovasi di KBRI Seoul itu, tambah Jacob, tidak ada dan hanya rumor belaka. Ketika ditanyakan adanya isu penunjukan langsung PTB Sun Hoo Engineering untuk melaksanakan proyek tersebut, Jacob membantah hal tersebut. "Itu tidak betul, tak mungkin dong ada penunjukan langsung," katanya. Namun, Jacob juga mengatakan bahwa tentunya banyak orang atau pengusaha yang ingin mendapat proyek dan itu wajar, karena namanya juga usaha. Menurut Jacob, sampai saat ini belum ada keputusan untuk renovasi KBRI Seoul. "Pertama, dari Deplu belum ada keputusan itu. Kedua, kalaupun ada, maka hal itu harus dilakukan sesuai dengan aturan," katanya. Sebelumnya, di kalangan wartawan Wapres beredar dua lembar fotokopi surat dari Sekretaris Kabinet yang ditandatangani Seskab Sudi Silalahi yang isinya menyatakan bahwa pada prinsipnya Presiden menyetujui renovasi KBRI Seoul. Dalam fotokopi yang beredar tersebut ditujukan kepada Menlu RI. Surat pertama tertanggal 20 Januari 2005 dengan nomor B.22/Seskab/1/2005, sedangkan fotokopi surat kedua tertanggal 21 Februari 2005 dengan nomor B.68/Seskab/II/2005 yang juga ditujukan ke Menlu. Kedua fotokopi surat yang ditujukan ke Menlu tersebut tembusannya dikirimkan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Management PT Sun Hoo Engineering. Dalam kedua fotokopi surat tersebut isinya sama empat poin yang salah satunya meminta Menlu untuk bersedia merespons dan menerima presentasi dari Management PTB Sun Hoo Engineering serta menindak- lanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam poin lainnya disebutkan Presiden pada prinsipnya tidak keberatan dengan rencana tersebut, sebagaimana disampaikan kepada Sekretaris Kabinet tanggal 13 Desember 2004 di Yogyakarta, dengan catatan tetap mempertahankan keberadaan gedung lama (direnovasi) dan disesuaikan dengan peruntukan dan tata ruang kota Seoul. Ketika diungkapkan adanya fotokopi surat Menseskab tersebut Dubes Jacob menyatakan tidak tahu sama sekali dan bahkan ingin melihatnya. "Surat? Saya tak pernah lihat," kata Jacob. Setelah disodorkan fotokopi kedua surat tersebut Jacob dengan serius membacanya dan justru memintanya. Setelah membaca dengan teliti Dubes Jacob langsung bercerita soal masalah rencana renovasi KBRI Seoul. Menurut Dubes Jacob memang ada usulan untuk renovasi KBRI Seoul, namun usulan itu baru diajukan baru saja yang jelas setelah tanggal kedua fotokopi surat tersebut. Usulan itu dengan alasan, KBRI Seoul saat ini dengan berkembangnya organisasi (dulu kelas II sekarang I) maka kekurangan ruang. Selain itu di samping rumah Dubes saat ini berdiri bangunan 40 lantai. "Dan halaman dalam rumah Dubes persis di living room bangunan 40 lantai tersebut," kata Jacob. Dalam usulan KBRI Seoul, tambahnya, jika memungkinkan maka rumah Dubes bisa dicarikan di tempat lain di kompleks para dubes. "Namun untuk KBRI tetap di lokasi yang sama," kata Dubes Jacob.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006