Lombok Tengah (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa berjanji akan mempercepat penetapan status Kawasan Ekonomi Khusus untuk kawasan pariwisata Mandalika yang berlokasi di Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Kami selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, akan memperlancar usulan penetapan kawasan pariwisata Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus bila keseluruhan persyaratannya telah dipenuhi sebagaimana aturan yang berlaku," kata Hatta saat menghadiri peresmian dimulainya pembangunan kawasan pariwisata Mandalika, di Kute, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan dimulainya pembangunan kawasan wisata Mandalika Resort yang didampingi sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Bidang Kesejahteraan Agung Laksono, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E Pangestu, dan Menpora Andi Mallarangeng.

Dalam sambutannya dihadapan presiden, Hatta menginformasikan bahwa saat ini sedang dalam proses pengusulan ke Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus untuk menetapkan kawasan pariwisata Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

Pihak yang mengusulkan yakni Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah selaku pemilk wilayah kawasan Mandalika.

Usulan tersebut diajukan karena pada 22 Juli 2011 pemerintah pusat memutuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata di Provinsi NTB, yang didukung areal seluas lebih dari 1.000 hektare di Lombok bagian selatan.

Kawasan Mandalika akan dijadikan tempat pertumbuhan baru di daerah Lombok bagian selatan yang berbasis wisata.

Selain memproritaskan potensi pariwisata juga akan dikembangkan sentra produksi pangan yang meliputi pertanian, peternakan, kelautan, serta pengembangan eksplorasi energi geotermal di daerah pegunungan Rinjani.

Keputusan itu ditempuh dalam Sidang Kabinet Terbatas agar sejalan dengan rencana pemanfaatan Bandara Internasional Lombok yang berlokasi di Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, yang berjarak 16 kilomemeter dari kawasan Mandalika atau sekitar 40 kilometer dari Kota Mataram, ibukota Provinsi NTB.

Saat itu pun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap program itu sukses dilakukan selama tiga tahun mendatang. Namun, Presiden menegaskan bahwa program perluasan dan percepatan pembangunan di NTB itu nantinya disesuaikan dengan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Dalam MP3EI, NTB berada dalam koridor yang sama dengan Provinsi Bali dan NTT yang memprioritaskan pembangunan di bidang pariwisata dan pangan.

Pemerintah juga memberlakukan kebijakan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi di beberapa provinsi seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

Hatta mengatakan, usulan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus bagi kawasan pariwisata Mandalika itu mengacu kepada Undang Undang Nomor 30 Tahun 2011 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

"Apabila kawasan ini disetujui sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, dan Insya Allah jika tidak ada aral melintang, maka pengembang kawasan ini akan mendapat fasilitas fiskal dan nonfiskal yang tentunya diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor terkait pengembangan sektor pariwisata," ujarnya.

Menurut Hatta, dengan penetapan kawasan pariwisata Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, yang diikuti dengan berbagai upaya nyata dalam memanfaatkan areal seluas 1.175 hektare di kawasan itu, maka diprediksi sampai 2015 wisatawan yang berkunjung ke kawasan Mandalika dapat mencapai satu juta orang.

Selain itu, Hatta memprediksi pada 2025 PDRB NTB akan meningkat lebih dari empat kali lipat, yang berarti upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat akan terlaksana sesuai harapan.

Pengembangan kawasan pariwisata Mandalika itu direncanakan menelan dana diatas 3 miliar dolar AS atau setara dengan sekitar Rp27 triliun.

Dana sebesar 250 juta dolar AS atau sekitar Rp2,2 triliun di antaranya bersumber dari dana BUMN, selebihnya dari investor mitra yang digalang BUMN sektor wisata yakni PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC).

"Sebagaimana konsentrasinya, pengembangan kawasan pariwisata Mandalika ini merupakan salah satu implementasi dari program MP3EI," ujarnya.
(T.A058/S021)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011