Jakarta (ANTARA) - Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerahkan zakat perusahaannya senilai Rp300 juta melalui BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan infak dan sedekah dalam rangka mendukung pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di Ibu Kota.

Direktur Administrasi dan Keuangan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa, menyerahkan zakat itu diterima oleh Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta Akhmad H. Abubakar pada Kamis (7/4) yang juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami menyerahkan zakat ke BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta untuk ke depannya dapat disalurkan secara amanah kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Bima dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Bima menjelaskan penunaian zakat ini merupakan agenda rutin setiap tahun, untuk menunaikan kewajiban perusahaan.

Menurut dia, zakat adalah kewajiban umat muslim dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, di tengah pandemi Covid-19 yang masih dihadapi bersama.

Baca juga: Pengumpulan dana ZIS di Jakarta Selatan capai 90 persen dari target

"Dengan semangat Ramadhan, kita tetap berkomitmen menjaga semangat kolaborasi dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan utamanya di bulan suci ini," kata Bima.

Penunaian Zakat dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya ini merupakan bentuk nyata kolaborasi untuk seluruh masyarakat Ibu Kota demi mewujudkan Kota Jakarta yang maju dan bahagia warganya.

Seperti diketahui, Sarana Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang dipercaya oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menangani pembangunan proyek-proyek strategis.

Proyek tersebut meliputi pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang, pembangunan rumah hunian dengan DP 0 Rupiah, pengelolaan Sampah Antara (ITF) serta pembangunan untuk menunjang visi dan misi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta untuk mengembangkan kawasan-kawasan perkotaan yang bersifat modern dan berkelanjutan.

Baca juga: Pemkot Jaksel kerahkan Duta Zakat kumpulkan dana zakat dari pedagang
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022