Jakarta (ANTARA News) - Pembangunan proyek ases Tol Priok (ATP), terancam molor pasalnya hingga kini, Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Utara (Jakut) mengaku masih banyak berkas surat-surat yang belum diterima.

"Masih banyak berkas surat-surat yang belum masuk. Padahal, pengerjaan jalan Tol Priok sedang berlangsung," ujar anggota P2T Jakut Toni Sukanda, di Jakarta, Jumat.

Toni yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakut itu menambahkan, berkas yang belum diserahkan untuk dibayar, hampir di seluruh seksi.

Seperti seksi NS-Link sepanjang 2,24 kilometer di Jalan Yos Sudarso. "Untuk di depan kantor Walikota Jakarta Utara, pembangunan jalan tol sedang berjalan. Tapi berkas surat dari perusahaan yang lahannya terkena, belum juga diserahkan. Kita kesulitan menghitung besaran ganti rugi," terang Toni.

"Karena itu kita himbau mereka agar segera berkonsultasi dengan kita," imbuhnya.

Adapun seksi NS Link terdiri dari lembar W1.1, W1.2 dan W1.3. Proyek itu melewati lahan di Kelurahan Semper Barat, Lagoa, Koja, Tanjung Priok dan Rawa Badak Utara. Dengan rincian lembar W1.1 terdapat 57 bidang, dengan luas lahan 2.858 meter persegi.

"Di lahan itu, 48 bidang seluas 1824 meter persegi, merupakan tanah Negara yang ditempati warga. Milik warga surat menyuratnya merupakan sewa menyewa pelabuhan," terang Toni.

Selain itu kata dia, 2 bidang seluas 852 meter persegi tanah milik Negara, dikuasai Pertamina. "Adapun 7 bidang, seluas 182 meter persegi statusnya sertifikat milik warga," jelas Toni.

Sedangkan untuk W1.2 terdapat 68 bidang, seluas 4.174 meter persegi. Terdiri dari 42 bidang seluas 2.288 meter persegi, tanah Negara, 26 bidang seluas 1.883 meter persegi status tanah sertifikat milik warga. "Untuk W1.3 terdapat 90 bidang, dengan luas 7.134 meter persegi. Terdiri 51 bidang seluas 3.010 meter persegi tanah Negara,

milik warga. 36 bidang seluas 4.124 meter persegi SHM warga dan perusahaan. Serta 3 bidang seluas 406 meter persegi aset pemda, yakni taman, Sudin Kebakaran dan Sudin Perhubungan," bebernya.

Selain itu kata Toni, untuk pembangunan akses tol Priok untuk seksi E-2 sepanjang 2,74 kilometer mulai dari Cilincing hingga Jampea, pembebasan lahan juga belum rampung. Selain itu, pengerjaan proyek jalan tol, juga belum begitu terlihat. Masih sebatas pemasangan pagar untuk pembatasan. "Di ruas itu, masih ada 82 rumah tinggal yang masuk di Kelurahan Kalibaru, belum dibayar ganti rugi. Serta ada 4 bidang milik pemda, seperti lahan SMA 73 dan 3 bidang tanah milik Dishub di tanah Merdeka," beber Toni.

Terkait lahan yang ditinggali 82 kepala keluarga, pihaknya akan segera menyurati PT Pelindo II. Sebab berada di atas HPL 1. "Berdasarkan pertemuan kita dengan BPKP, kita akan surati Pelindo agar mereka menyurati Perhubungan, untuk menghapus HPL itu," terang Toni.

Proyek tol untuk seksi E2A sepanjang 1,92 kilometer yang melewati Keluarahan Kali Baru dan Koja. "Untuk pembangunan di sana, yang masih terkendala yakni pengukuran di area Dobo, yang masih berada di dalam area pelabuhan yakni JICT. Kita belum bisa mengukur di sana. Petugas kita kesulitan," terangnya.

Sementara itu, Walikota Jakut Bambang Sugiyono, mengatakan, pembangunan bisa sesuai jadwal. Serta pembebasan lahan tidak terkendala. Dia berharap kerjasama semua pihak, baik itu warga, sebab pembangunan jalan tol itu untuk kepentingan umum. "Pembebasan lahan sudah di mulai, sudah ada yang dibebaskan. Sekarang masih berjalan," ujar Bambang.

Sejauh ini, kata Bambang, masih terdapat ratusan lahan dan bangunan di sepanjang Jalan Cilincing Raya hingga Yos Sudarso yang akan terkena proyek pembangunan jalan tol. Bangunan tersebut meliputi rumah warga dan bangunan instansi swasta dan pemerintah.

"Sekitar 259 bangunan yang sudah selesai pembebasannya, dan selebihnya masih tahap negosiasi," tuturnya.

Apabila pembangunan jalan tol ini rampung, diharapkan mampu mendongkrak perekonomian Jakarta, khususnya Jakarta Utara. Selain itu, tidak ada kemacetan, karena semua akses ke Pelabuhan Tanjungpriok langsung masuk tanpa mengganggu kendaraan lain, serta sarana dan prasarana juga semakin terpelihara dengan baik.

Sementara itu, menurut Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Akses Tol Priok Bambang Nurhadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dana yang disiapkan untuk pembebasan lahan yang terkena proyek ATP sekitar Rp 400 Miliar.

Namun saat ditanyai mengenai ganti rugi makam Dobo, Nurhadi mengatakan kalau hal tersebut adalah urusan petinggi.  (ANT-008/R021)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011