Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek menjalin kerja sama dengan Bank Sumut untuk menyalurkan dana pinjaman uang muka perumahan (PUMP) agar semakin banyak pekerja menikmati fasilitas tersebut.

Siaran pers PT Jamsostek di Jakarta, Jumat, menyebutkan, penandatanganan kerja sama pemberian Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerja sama Bank (PUMP-KB) tersebut dilakukan oleh Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga dengan Dirut Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu di Batam.

Penandatangan disaksikan Kepala Kanwil I Jamsostek Herdi Harlan dan Kepala Kanwil II Jamsostek Sutrisno F.

Selama ini penyaluran PUMP juga dilakukan melalui sejumlah bank nasional pemerintah di antara dengan Bank BNI dan Bank BTN.

"Penyaluran dana PUMP melalui sejumlah bank, termasuk bank pembangunan daerah untuk memudahkan pengawasan pengembalian pinjaman," kata Hotbonar.

Diakuinya, PT Jamsostek masih lemah dalam tertib administrasi pengawasan sehingga terdapat sejumlah pengembalian PUMP yang tersendat.

BUMN ini sudah bekerja sama dengan sejumlah bank dalam penyaluran PUMP sejak 2009 dan kini sudah 14.763 peserta jamsostek yang memanfaatkan program PUMP dengan total nilai pinjaman Rp228 miliar.

Mekanismenya, PT Jamsostek mendepositokan sejumlah dananya di bank mitra lalu bank mitra menyalurkan PUMP dengan bunga tetap enam persen per tahun.

Hotbonar menambahkan, dua minggu lalu Jamsostek juga sudah menaikkan plafon pinjaman dari Rp20 juta menjadi Rp50 juta.

Artinya, peserta berupah Rp5 juta bisa mengajukan pinjaman PUMP Rp20 juta, peserta berupah Rp10 juta bisa mendapat PUMP hingga Rp35 juta dan peserta berupah diatas Rp10 juta bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta dengan batas pengembalian 10 tahun.

Peserta yang bisa memanfaatkan PUMP adalah pekerja dengan kepesertaan minimal setahun, perusahaan tempat bekerja tertib membayar iuran dan tidak memanipulasi pelaporan kepesertaan dan upah pekerja.

Kedepan, PT Jamsostek akan terus berupaya melakukan sejumlah terobosan kerjasama dengan sejumlah bank, untuk meningkatkan kepesertaan. "Kami menempatkan dana deposito hanya ke bank yang menjadi peserta jamsostek saja," ujar Hotbonar.
(T.E007/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011