Kehadiran kami untuk mengingatkan dan memastikan efektivitas implementasi SMAP berjalan.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong implementasi Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan budaya berintegritas.

"Kehadiran kami untuk mengingatkan dan memastikan efektivitas implementasi SMAP berjalan. Lakukan terus internalisasi nilai-nilai integritas di dalam perusahaan bapak/ibu hingga menjadi hal yang nyata dan menjadi budaya kerja, dan bagi yang belum mengimplementasikan SMAP agar segera memulai prosesnya," kata Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat AKBU KPK Dwi Aprillia Linda Astuti dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

KPK melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha melakukan pemetaan titik rawan korupsi dan terus mendorong implementasi SMAP di seluruh sektor usaha atas banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pelaku usaha yang ditangani KPK.

Salah satu yang dilakukan adalah melalui kerja sama antara KPK dan Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi dan memonitor implementasi SMAP di 14 BUMD DKI Jakarta.

Kegiatan diselenggarakan pada 4-8 April 2022 secara daring yang diikuti lebih dari 600 orang peserta terdiri dari direktur utama, jajaran direksi, manajer hingga karyawan di BUMD tersebut.

Empat belas BUMD tersebut yaitu MRT Jakarta, Transjakarta, Sarana Jaya, Jamkrida, Bank DKI, Dharma Jaya, Food Station Tjipinang Jaya, PAM Jaya, PAL Jaya, Jakarta Propertindo, Jakarta Tourisindo/Jakarta Experience Board (JXB), Pembangunan Jaya Ancol, JIEP, dan KBN.

Lebih lanjut, Linda mengatakan bahwa indikator keberhasilan penegakan hukum bukan banyaknya kasus yang ditangani oleh KPK, tetapi bagaimana upaya penindakan korupsi dapat ditindaklanjuti dengan upaya pencegahan sehingga tidak terjadi lagi kasus korupsi serupa.

"Sistem yang baik itu perlu penguatan integritas, kita lahirkan banyak agen integritas. Untuk itu, KPK berharap SMAP ini dapat dibangun oleh setiap perusahaan BUMD DKI Jakarta dan terus dievaluasi efektivitasnya," kata Linda.

KPK menilai pencegahan korupsi dalam di sektor usaha harus dimulai dengan adanya suatu komitmen atas nilai antikorupsi yang diwujudkan dengan komitmen tertulis oleh jajaran atas, seluruh insan badan usaha dan mengikutsertakan anak perusahaan dan stakeholder terkait.

Komitmen tersebut kemudian dituangkan ke dalam nilai budaya badan usaha, kebijakan, dan rencana aksi implementasi yang dilandasi prinsip "zero tolerance" bagi pelaku tindakan koruptif di bahan usaha. Komitmen manajemen juga perlu ditunjukkan dengan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan korupsi baik SDM, infrastruktur maupun finansial.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD Budi Purnama dan Kepala Bidang Usaha Pangan, Utilitas, Perpasaran, dan Industri sekaligus Plt Sekretaris BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Thomas menyampaikan harapan atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi SMAP dan gratifikasi dari KPK, agar lebih menguatkan komitmen seluruh pihak terkait terhadap upaya pencegahan korupsi.

Sedangkan, Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan upaya yang dilakukan KPK sejalan dengan budaya perusahaan yang secara turun-temurun diajarkan oleh para pimpinan terdahulu.

Ia mengharapkan penerapan SMAP ini dapat mendukung transformasi Ancol menjadi lebih baik.

Direktur Utama Jakarta Tourisindo/Jakarta Experience Board (JXB) Novita Dewi menyambut baik inisiatif yang dilakukan, mengingat baru-baru ini JXB melakukan transformasi SDM, sehingga integritas merupakan hal yang penting untuk menjadi "corporate culture".

KPK pun mengharapkan dengan diimplementasikannya SMAP pada seluruh badan usaha yang beroperasi di Indonesia dapat menciptakan iklim usaha yang berintegritas, adil, dan berdaya saing tinggi yang pada akhirnya dapat mengurangi tingkat korupsi.
Baca juga: KPK dorong program pencegahan korupsi terintegrasi pada BUMD DKI

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022