perlu pemberian edukasi yang tepat bagi perempuan pekerja tentang hal-hal yang berkaitan dengan hak mereka sebagai pekerja perempuan.
Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Bidang Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kemen PPPA Eko Novi Ariyanti mengatakan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di lingkungan kerja tidak lepas dari pandangan masyarakat yang menempatkan perempuan pada posisi rentan.

"Kekerasan di tempat kerja juga tidak lepas dari persoalan di hulu yaitu terkait dengan konstruksi sosial di masyarakat di mana perempuan dianggap memiliki beban ganda dan konstruksi sosial lainnya di masyarakat yang menempatkan perempuan pada posisi rentan," kata Eko Novi dalam webinar daring bertajuk "Peningkatan Kapasitas G20 Empower" yang diikuti di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di lingkungan kerja masih menjadi isu yang perlu mendapat perhatian perusahaan dan pemerintah.

Pihaknya menyebut kekerasan dan pelecehan yang dialami perempuan dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan termasuk penurunan motivasi kerja, penurunan produksi, hilangnya waktu manajerial, peningkatan biaya hukum dan mengganggu citra perusahaan.
Baca juga: Edukasi berperan cegah kekerasan seksual
Baca juga: Menaker minta perlindungan pekerja perempuan dari pelecehan seksual

Untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di tempat kerja, diperlukan komitmen dari dunia usaha dalam mendukung perlindungan terhadap pekerja perempuan.

Selain itu juga perlu pemberian edukasi yang tepat bagi perempuan pekerja tentang hal-hal yang berkaitan dengan hak mereka sebagai pekerja perempuan.

"Membangun mekanisme pengaduan terpadu yang memastikan bahwa pekerja perempuan aman dalam melakukan pengaduan atau tindak kekerasan yang dialami sehingga menghilangkan potensi viktimisasi pada korban," katanya.

Baca juga: Kekerasan seksual kepada jurnalis perempuan berikan dampak psikologis
Baca juga: Lecehkan kaum perempuan, pameran seni di Shanghai ditutup

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022