Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi asal AS, Meta, dikabarkan akan menyiapkan pengaturan terbaru terkait kegiatan berbagi alamat rumah atau tempat tinggal pribadi dengan mendasari rekomendasi dari Dewan Pengawas (Oversight Board) mengenai masalah tersebut.

Meski masih dalam tahapan pembahasan, Meta menyebut ini sebagai langkah untuk menjaga privasi dan keamanan komunitas agar tidak terjadi penyelewengan di kemudian hari.

Mengutip The Verge, Senin, sebelumnya Dewan Pengawas sebagai lembaga independen yang memberikan masukkan kepada Meta dan layanannya berpendapat mengenai masih longgarnya pengaturan soal berbagi alamat rumah sehingga menimbulkan kekhawatiran adanya pihak- pihak yang mengalami gangguan privasi.

Baca juga: Meta rilis komik "Indonesiaku" inspirasi bagi kreator dan pelaku usaha

Facebook dan Instagram yang merupakan bagian layanan Meta memang memiliki aturan melarang penggunanya membagikan alamat seseorang, namun keduanya tidak mengambil tindakan terhadap unggahan terkait alamat yang memang tersedia untuk umum.

Alamat yang tersedia untuk umum maksudnya seperti alamat pejabat publik atau figur publik yang kerap menjadi sorotan dan seringkali diekspos oleh media- media. Pengecualian berbagi alamat untuk umum ini mungkin akan berakhir di akhir 2022.

"Seperti rekomendasi dari dewan pengawas, Facebook dan Instagram diminta menghilangkan pengecualian untuk alamat rumah yang memang tersedia untuk umum dengan membatasi informasi ini meski publikasi sejenis bisa ditemukan di tempat lain. Meski demikian kami memahami pentingnya menjalankan rekomendasi ini dapat meningkatkan keamanan privasi melalui platform kami," ujar Meta dalam unggahan blog-nya.

Terkait pengguna yang membagikan foto bagian luar rumah pribadi seseorang, Meta tidak akan mengambil tindakan jika ternyata properti yang dibagikan dalam bentuk visual itu merupakan fokus dari sebuah pemberitaan di media- media.

Di tengah masih berjalannya pembahasan mengenai pengaturan soal berbagi alamat, Meta masih mengizinkan pengguna untuk berbagi alamat pribadinya karena pihaknya berpendapat tidak bisa menerka apakah seseorang sudah menyetujui bahkan mengizinkan orang lain membagikan alamat mereka lewat jejaring sosial.

Selain itu, Meta menjanjikan untuk menghadirkan opsi pelaporan "Pelanggaran Privasi" lebih mudah ditemukan agar pengguna tidak perlu repot mencari ke dalam pengaturan untuk melaporkan masalah dan tinggal membuat laporan dengan mudah.

Persiapan pengaturan kebijakan tentang berbagi alamat tempat tinggal ini dilakukan Meta sebagai langkah menambahkan perlindungan kepada korban doxxing.

Doxxing merupakan tindakan yang berbahaya di internet ketika seorang pihak mengungkapkan nama, nomor telepon, alamat surel, bahkan alamat seseorang dengan tujuan mengancam pihak yang informasinya dibagikan.

Dewan Pengawas merupakan lembaga independen yang dikenalkan pada 2020, bertugas untuk memberikan panduan dan rekomendasi kepada Meta untuk menghadirkan kebijakan yang lebih baik bagi penggunanya.

Meski tidak terikat pada keputusan yang dibuat oleh Dewan Pengawas, namun Meta harus menanggapi rekomendasi dari Dewan Pengawas.

Baca juga: Meta rencanakan rilis uang virtual untuk metaversenya

Baca juga: Fitur pintasan Messenger permudah kirim pesan ke grup

Baca juga: Meta jalin kemitraan untuk tampilkan iklan 3D di metaverse

Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022