Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang mengatakan pihaknya mendukung penuh program pemberantasan korupsi serta berkomitmen memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami berkomitmen untuk mencegah segala hal yang berpotensi menimbulkan terjadi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Pencegahan dan pemberantasan korupsi berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan ekonomi," kata Zainal dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Dia juga mengingatkan para bupati dan wali kota di Kalimantan Utara untuk segera menindaklanjuti peningkatan capaian indikator pemenuhan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022.

"Saya mengajak kita semua untuk semakin memperkuat komitmen antikorupsi guna mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang berubah, maju, dan sejahtera. Mari patuhi aturan dan jadikan KPK mitra strategis agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara, daerah, dan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, yang hadir dalam acara tersebut, mengingatkan kembali janji kampanye Zainal.

"KPK mencoba mengingatkan kepada Gubernur beserta jajarannya tentang janji kampanye beliau. Kami mencoba mengingatkan lagi tentang harapan KPK terhadap janji-janji tersebut dapat dilaksanakan dengan maksimal, tentu juga atas dorongan seluruh jajaran, baik dari Sekda dan seluruh instansi yang ada," kata Lili.

Dia juga meminta jajaran Pemda Kalimantan Utara berkomitmen untuk membangun sistem aparatur pemerintahan yang baik, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan, dan juga antikorupsi.

"Tadi kami telah mendengarkan pidato dari Pak Gubernur dan alhamdulillah komitmen tersebut kami harapkan dapat terimplementasi dalam beberapa kegiatan-kegiatan program yang bisa kami intervensi, yang akan terus didampingi dan diberi masukan oleh KPK," ujarnya.
 

Pewarta: Ayu Prameswari
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022