Washington (ANTARA News) - Pengadilan Amerika Serikat Selasa mendakwa empat warga Singapura dan juga seorang warga Iran karena dengan curang telah mengekspor peralatan radio ke Iran untuk digunakan dalam bom di tepi jalan di Irak.

Sedikitnya 16 antena radio telah ditemukan di sebuah bom rakitan seadanya (IED) yang tak meledak di Irak, kata departemen kehakiman AS dalam sebuah pernyataan. Menurut pernyataan itu, tersangka warga Iran dalam kasus itu masih bebas, lapor AFP.

Dakwaan itu mengatakan ribuan antena telah dimaksudkan akan diekspor dari AS ke Iran, dan selain keempat warga Singapura itu, empat perusahaan dari negara kota di Asia itu juga telah dituntut dalam yang diduga rencana tersebut.

Laksamana Mike Mullen, ketika itu pejabat militer penting AS, mengatakan pada Juli lalu bahwa Iran telah meningkatkan bantuannya pada gerilyawan Syiah di Irak, memasok mereka dengan senjata yang lebih canggih yang digunakan terhadap pasukan Amerika.

"Kemarin, pemerintah di Singapura telah menangkap Wong Yuh Lan (Wong), Lim Yong Nam (Nam), Lim Kow Seng (Seng), dan Hia Soo Gan Benson (Hia), semuanya warga Singapura, berkaitan dengan permintaan AS akan ekstradisi," kata pernyataan departemen kehakiman itu.

"AS akan meminta ekstradisi mereka untuk menghadapi pengadilan di Distrik Columbia", tempat ibu kota AS, Washington, berada.

"Terdakwa perorangan sisanya, Hossein Larijani, adalah penduduk dan warga Iran yang masih bebas berkeliaran," kata pernyataan itu.

Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional Lisa Monaco mengatakan para terdakwa itu telah berupaya untuk meruntuhkan pengawasan ekspor dengan mengirim komponen-komponen asal AS ke Iran ketimbang tujuan yang mereka nyatakan, Singapura.

"Pada pokoknya, beberapa dari komponen-komponen itu ditemukan di IED yang tak meledak di Irak," katanya.

"Kasus ini menekankan ancaman berlanjut yang ditimbulkan jaringan usaha Iran itu yang berusaha untuk mendapatkan teknologi AS melalui kecurangan, dan pentingnya usaha penjagaan teknologi itu."

Jaksa AS Ronald Machen mengatakan para terdakwa itu telah menyesatkan perusahaan-perusahaan AS dalam membeli bagian-bagian yang berakhir dalam IED di medan tempur di Irak. "Kami mengharapkan tanggapan cepat dari Singapura atas permintaan ekstradisi kami," ia menambahkan. (S008)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011