Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa pagi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025 terpilih, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.

"Apakah laporan Komisi I DPR terkait hasil uji kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025 dapat disetujui," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju tujuh calon anggota KIP periode 2021-2025.

Selanjutnya ketujuh calon anggota KIP tersebut dipersilahkan maju untuk diperkenalkan kepada publik.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mengatakan Komisi I DPR melakukan uji kelayakan terhadap 21 calon anggota KIP periode 2021-2025 pada 28-29 Maret 2022.

Menurut dia, dari hasil uji kelayakan tersebut, terpilih tujuh orang sebagai calon anggota KIP periode 2021-2025.

Ketujuh nama anggota KIP terpilih yaitu Arya Sandhiyudha (unsur masyarakat), Donny Yoesgiantoro (masyarakat), Gede Narayana (pemerintah), Handoko Agung Saputro (masyarakat), Rospita Vici Paulyn (masyarakat), Samrotunnajah Ismail (pemerintah), dan Syawaludin (masyarakat).

Abdul Kharis mengatakan, Komisi I juga menetapkan tiga nama cadangan anggota KIP yaitu Nani Nurani Muksin (masyarakat), Endra Mayendra (masyarakat), dan Netty Herawaty (pemerintah).

Baca juga: DPR: Calon anggota KI Pusat miliki kualitas mumpuni

Baca juga: Komisi I DPR: Anggota KI Pusat 2021-2025 harus inovatif


 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022