Bandung (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan standar dan kriteria bangunan di kota itu agar tahan terhadap gempa besar yang kemungkinan terjadi.

Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivannanda di Bandung Rabu mengatakan, Pemkot telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan yang berisikan persyaratan dan standar untuk mendirikan bangunan agar tahan gempa.

"Kemarin kami mendengar BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Jawa Barat mengatakan bila kami mesti membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hal itu saya ucapkan terima kasih karena kami merasa diingatkan," kata Ayi.

Meski demikian, sepertinya Ayi tidak terlalu bisa meyakini bila adanya BPBD maka gempa di kota tersebut atau didaerah manapun bisa dipredikisi karena hingga kini, menurutnya belum ada teknologi yang bisa mendeteksi akan adanya bencana atau gempa bumi.

Karena itu, menurut Ayi, Pemkot telah membuat dua Perda untuk mengantisipasi dampak berat dari adanya gempa melalui Perda Bangunan dan Perda Tata Ruang.

"Di Perda Bangunan yang kita miliki, setiap warga yang membangun harus mengantongi IMB sebagai instrumen pengendali keamanan dan keselamatan bagi warga sekitar bangunan tersebut," jelas Ayi.

Sedangkan, berkaitan Perda Tata Ruang, Ayi menjelaskan berguna untuk menata kawasan kota agar bisa memudahkan evakuasi jika terjadi bencana, seperti pembangunan Rusunami (rumah susun milik) dan Rusunawa (rumah susun sewa) di kawasan padat penduduk dan kumuh.

"Saat ini jika terjadi bencana termasuk kebakaran pada daerah padat penduduk dan kumuh, Dinas Kebakaran mengalami kesulitan dalam penanggulangan karena aksesibilitas jalan, sehingga dengan pembangunan Rusunami dan Rusunawa diharapkan akan tercipta aksesibilitas jalan dan infrastruktur memudahkan Pemkot melanjukan evakuasi dan penganganan bencana," paparnya.

Selain itu, Ayi mengatakan, bencana yang mungkin terjadi di kotanya tersebut ialah angin puting beliung dan itu biasanya menerpa disejumlah Kecamatan seperti Kecamatan Arcamanik dan Rancasari.

"Tetapi lagi-lagi meski kedua Kecamatan itu yang dianggap rawan, Kecamatan Bandung Wetan pun pernah terjadi juga angin puting beliung padahal tidak masuk wilayah rawan puting beliung sehingga artinya bencana itu sulit diprediksi," kata Wakil Wali Kota Bandung.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011