Kami memberikan contoh kepada masyarakat pentingnya membayar kewajiban zakat,
Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad dan jajaran pimpinan FKPD, OPD, dan BUMD membayar zakat fitrah Ramadhan 1443 Hijriah melalui Baznas di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

"Hari ini kami memberikan contoh kepada masyarakat pentingnya membayar kewajiban zakat," kata Gubernur Ansar usai membayar zakat fitrah, Selasa (12/4).

Ansar menyebut kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah, namun pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Maka, zakat adalah salah satu bentuk bantuan dari masyarakat untuk masyarakat, di mana peruntukannya sudah diatur bagi delapan ashnaf.

Gubernur mengatakan zakat merupakan tabungan saat akhir nanti menghadap Allah SWT. Dengan zakat, diharapkan dapat membersihkan harta dan menyucikan hati.

"Tidak pernah ada orang yang berzakat jatuh miskin, tapi yakinlah semakin besar zakat yang dikeluarkan maka semakin besar pula rezeki yang diberikan Allah kepada kita. Namun nikmat Allah jangan hanya dihitung dalam bentuk uang saja namun banyak rezeki-rezeki lain yang tidak kita sadari," ujarnya.

Baca juga: Pendapatan ASN Pemprov Kepri dipotong 2,5 persen untuk zakat

Baca juga: Baznas Kepri minta masyarakat bayar zakat ke amil zakat resmi


Gubernur juga menegaskan bahwa mulai Bulan Mei 2022, pelaksanaan Pergub Nomor 54 Tahun 2021 tentang optimalisasi zakat disertai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD di lingkungan Pemprov Kepri yang sempat tertunda akan dilanjutkan kembali.

Ansar telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyiapkan surat lagi terkait pemotongan 2,5 persen bagi ASN Muslim melalui bendahara OPD.

"Ini sebagai kebijakan pimpinan yang mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah SWT, mengingatkan seluruh pegawainya karena zakat penghasilan itu wajib dikeluarkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf melaporkan di tahun 2021 walau masih dalam pandemi COVID-19, pihaknya berhasil menghimpun Rp4,5 miliar dana zakat di mana telah dibagikan kepada yang berhak menerima zakat atau mustahik.

Ia berharap dengan adanya Pergub Nomor 54 Tahun 2021 tersebut, dana zakat yang dapat dikumpulkan lebih besar lagi.

"Berkenaan dengan tema pembayaran zakat tahun ini, besar harapan kami dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan membantu pemprov memulihkan ekonomi," ucapnya.

Penyerahan zakat pimpinan tahun ini mengambil tema "Cinta Zakat Menyejahterakan Umat". Baznas Kepri bekerja sama dengan Bank Riau Kepri menyediakan delapan loket pembayaran zakat.

Zakat dapat dibayarkan secara tunai maupun non tunai melalui bank transfer maupun melalui QRIS. Pembayar zakat juga dapat membayar zakat melalui website https://baznaskepri.org/layanan/zakat/.

Baca juga: Kemenag: zakat fitrah di Kepri mulai Rp21.250

Baca juga: Pemprov Kepri konsultasikan syarat mudik anak usia 7-17 tahun ke pusat

Pewarta: Ogen
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022