Kejahatan jalanan itu bisa lebih lagi dipahami bersama
Bantul (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang pemahaman kejahatan jalanan menindaklanjuti surat Gubernur DIY tentang Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan.

"Yang pertama ini akan ada sosialisasi kepada kepala sekolah, jadi dalam waktu dekat kita akan koordinasi, kumpulkan kepala sekolah, baik SMA, SMK, MA, negeri swasta dan juga SMP, MTs negeri swasta untuk disampaikan tentang hal itu," kata Kepala Dinas Dikpora Bantul Isdarmoko di Bantul, Selasa.

Menurut dia, sosialisasi pemahaman kejahatan jalanan di sekolah akan melibatkan narasumber dari berbagai pejabat kompeten bidang hukum, rencana itu sudah disepakati dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bantul bersama Bupati.

"Jadi nanti dengan narasumber dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri dan juga TNI, agar pemahaman tentang kejahatan jalanan itu bisa lebih lagi dipahami bersama," katanya.

Baca juga: Pemkab Sleman sosialisasikan aturan Jam Istirahat Anak cegah "klithih"

Baca juga: Pakar : CCTV di kawasan rawan sebaiknya jenis "night vision camera"


Dia mengatakan, koordinasi dengan semua sekolah akan dilakukan dalam minggu ini agar langkah itu bisa dilaksanakan, kemudian dari sekolah juga harus menindaklanjuti menyampaikan ke masing-masing orang tua lewat komite sekolah terkait pengawasan terhadap anak

Dia mengatakan, di masing-masing sekolah nantinya agar melakukan pendataan terhadap siswa yang mempunyai potensi untuk melakukan aksi kejahatan jalanan, agar secara lebih diperhatikan supaya tindakan yang tidak baik itu dapat dicegah.

"Sebenarnya kan di sekolah sudah ada data-data siswa yang potensial, hanya ini kan dibuat secara terpadu, dan ini jelas karena surat dari gubernur, harus kita tindaklanjuti. Semua sekolah punya catatan anak-anak potensi itu tinggalkita antisipasi kita garap bersama," katanya.

Dia juga berharap, di sekolah-sekolah tegas menerapkan manajemen sanksi bagi siswa yang melakukan pelanggaran misalnya kejahatan jalanan atau tawuran dengan kesepakatan bersama orang tua, dan standar operasional prosedur (SOP) harus terus disosialisasikan.

"Semua SOP itu harus jelas, bahkan dengan orang tua ada kontrak tanda tangan, kalau langgar ini sanksinya ini, harus tegas sejak awal, dan aturan-aturan itu harus dibuat sudah disosialisasikan dan disepakati bersama. Saya minta sanksi lebih tegas," katanya.

Baca juga: Wabup Sleman harapkan adanya forum bersama untuk menangani "klithih"

Baca juga: Puan Maharani bicarakan soal "klithih" dengan Gubernur DIY

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022