Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Mochammad Bisri optimistis tak ada lonjakan kasus COVID-19 seiring kebijakan pemerintah memperbolehkan warganya melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Saya yakin mudik tahun in penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan, karena kekebalan tubuh masyarakat sudah terbentuk," kata Bisri di Tanjungpinang, Selasa.

Hal itu, menurutnya, tak lepas dari tingginya capaian vaksinasi di wilayah Kepri, di mana untuk dosis pertama sudah di angka 97,02 persen atau 1.748.918 orang, dan dosis kedua 82,55 persen atau 1.488.219 orang.

Sementara dosis ketiga atau penguat sudah di angka 34,23 persen atau 470.086 orang dari target sasaran 1,4 juta orang.

Baca juga: Sepekan nihil, kasus baru COVID-19 muncul di Lingga-Kepri

Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Anambas tinggal 14 orang


Capaian vaksinasi penguat, katanya, meningkat drastis dalam dua pekan terakhir, karena menjadi syarat mudik tanpa perlu tes COVID-19 antigen/PCR. Padahal sebelum itu, capaian vaksinasi penguat masih di bawah 15 persen.

"Vaksinasi penguat dapat meningkatkan kekebalan tubuh terhindar paparan COVID-19," ujarnya.

Selain vaksinasi, kata Bisri, penyebaran kasus COVID-19 di Kepri dalam dua pekan terakhir terus melandai. Hingga 11 April 2022, tercatat kasus aktif hanya tersisa 98 orang.

Kendati begitu, warga diimbau tetap disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker saat beraktivitas di luar rumah atau tempat-tempat keramaian.

"Masker masih jadi senjata ampuh melawan COVID-19," ucap Bisri.

Lebih lanjut Bisri mengimbau masyarakat yang ingin mudik segera melakukan vaksinasi penguat di pusat-pusat pelayanan kesehatan pemerintah agar perjalanan mudik aman dari penularan COVID-19.

Bagi warga yang belum divaksin penguat, namun sudah vaksinasi lengkap dua dosis, tetap bisa mudik dengan syarat wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 tes antigen/PCR. Sedangkan warga yang baru vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 tes PCR.

"Mohon masyarakat dapat bersikap jujur dan disiplin mematuhi aturan penyedia moda transportasi saat mudik dan menunjukkan dokumen perjalanan yang benar dan resmi kepada petugas. Juga, bagi yang merasa kurang sehat diminta dengan sangat tidak bepergian," demikian Bisri.*

Baca juga: Pemprov Kepri konsultasikan syarat mudik anak usia 7-17 tahun ke pusat

Baca juga: Satgas COVID-19 Kepri pastikan vaksinasi tetap jalan saat Ramadhan

Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022