Para pelaku usaha mikro dan ultra mikro biasanya mereka sudah memiliki handphone, dan internet. Tapi smartphone itu belum dipakai untuk hal-hal produktif
Jakarta (ANTARA) - Chief Risk and Sustainability Officer Amartha Aria Widyanto mengatakan pelaku usaha mikro dan ultra mikro belum memanfaatkan internet untuk mengembangkan usaha.

Kesimpulan tersebut ditemukan dalam Amartha Prosperity Index 2022, yang merupakan hasil riset Amartha dengan Katadata Insight Center (KIC).

"Para pelaku usaha mikro dan ultra mikro biasanya mereka sudah memiliki handphone, dan internet. Tapi smartphone itu belum dipakai untuk hal-hal produktif," kata Aria dalam Media Gathering di Jakarta, Rabu.

Amartha dan KIC melakukan riset terhadap 402 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di 7 wilayah sub urban di Indonesia.

Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan infrastruktur digital dan penggunaan digital media pelaku usaha mikro dan ultra mikro sudah baik, dengan nilai untuk masing-masing indeks sebesar 82,50 dan 80,57.

Akses internet UMKM juga cukup baik dengan nilai 56,43, artinya pelaku UMKM sudah bisa mengakses internet, tetapi jaringan internet terkadang tidak stabil.

Selain itu, jaringan internet yang belum stabil, ditemukan bahwa pelaku usaha mikro dan ultra mikro masih belum memanfaatkan teknologi digital untuk memasarkan usaha mereka, sebagaimana tampak dari nilai indeks digital commerce yang hanya sebesar 20,50.
  "Ketika ditanya apakah menggunakan handphone untuk menawarkan barang dagangan secara online, sebagian besar menjawab belum. Jadi mereka masih menggunakan digital media untuk hal yang bersifat sosial dan bukan produktif seperti peningkatan kesejahteraan, peningkatan omset, dan membuka pasar baru," katanya.

Hasil penelitian tersebut juga menemukan bahwa inklusi finansial UMKM telah baik dengan nilai indeks 84,33, tetapi pelaku UMKM belum memanfaatkan layanan keuangan formal dengan optimal.

Hal ini tampak dari nilai indeks kemahiran penggunaan produk finansial dan akses serta keuntungan dari pinjaman formal yang baru sebesar 22,55 dan 35,19.

"Mungkin mereka sudah punya satu rekening bank dan pernah meminjam KUR (Kredit Usaha Rakyat) melalui BRI, tapi produk tersebut belum digunakan konsisten," katanya.

Aria pun merekomendasikan agar pemerintah, pihak swasta, dan organisasi non-pemerintah bersama-sama mendorong pelaku usaha mikro dan ultra mikro memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan penjualan.

Selain itu, pelaku usaha mikro dan ultra mikro juga perlu terus didorong untuk dapat mengakses layanan keuangan seperti kredit modal kerja dari perbankan.

Baca juga: Teten: Kualitas pekerjaan di Indonesia masih berkutat di usaha mikro
Baca juga: Kemenkop: Pelaku usaha mikro harus tingkatkan jiwa kewirausahaan
Baca juga: Wapres: BWM harus jadi rintisan tumbuh kembang pelaku usaha kecil


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022