Jakarta (ANTARA) - Kemudahan akan layanan bertransaksi keuangan harian terus menjadi fokus sektor perbankan untuk bertransformasi.

Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) pun meluncurkan layanan BI-FAST yang merupakan sebuah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional untuk memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam sehari dalam satu minggu.

Infrastruktur tersebut juga merupakan tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional

Meski sama-sama memiliki durasi transfer yang real-time dan bekerja 24 jam satu hari dalam satu minggu, BI-FAST memiliki perbedaan dari layanan transfer online biasa.

Dari segi biaya, layanan BI-FAST hanya mengenakan tambahan Rp2.500 saat melakukan transfer uang, sedangkan biasanya masyarakat dikenakan administrasi Rp6.500 per satu kali transfer kepada bank yang berbeda secara online maupun langsung.

Jika dilihat dari nominal transaksi, masyarakat juga bisa melakukan transfer lebih besar melalui BI-FAST yakni hingga Rp250 juta per transaksi, berbeda dengan transfer online yang hanya sampai Rp100 juta per transaksi.

Dengan demikian BI-FAST memiliki keunggulan yang cukup signifikan dibanding layanan transfer online biasa.

BI-FAST juga mengungguli Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang saat ini telah digantikan serta sistem Real Time Gross Settlement (RTGS).

Adapun transfer uang melalui SKNBI dan RTGS memiliki jeda waktu sekitar satu jam setelah rekening didebet, dengan biaya masing-masing Rp2.000 dan sekitar Rp25.000 per transaksi (tergantung masing-masing bank).

Namun baik BI-FAST, transfer online, SKNBI, dan RTGS merupakan layanan transfer uang dalam negeri, sehingga belum bisa dilakukan untuk mengirim uang ke luar negeri.

Ke depan, diharapkan layanan ini bisa mengakomodir masyarakat yang akan melakukan transfer uang ke luar negeri, sama seperti halnya penggunaan Quick Code Response Indonesia Standard (QRIS) yang sudah mulai bisa dipakai antar negara.

Baca juga: BI Fast dinilai mampu jawab kebutuhan transaksi digital masyarakat


Cara penggunaan

Untuk melakukan transfer melalui BI-FAST via aplikasi mobile banking, nasabah perlu memastikan untuk memilih menu BI-FAST terlebih dahulu setelah pilihan transfer uang.

Perlu diingat bahwa biaya transfer Rp2.500 ini hanya dapat dilakukan oleh sesama bank yang telah menjadi peserta BI-FAST. Biaya transaksi akan dikenakan langsung ketika pembayaran dilakukan baik secara online ataupun di kantor cabang. Saat ini sudah terdapat 43 peserta BI-FAST yang meliputi 42 bank dan satu lembaga selain bank.

Dengan begitu, layanan BI-FAST bisa digunakan antar lembaga perbankan yang sudah terkoneksi dalam jaringan di antaranya Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Negara (BTN), United Overseas Bank (UOB), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mega, PermataBank, dan OCBC NISP.

Head of Digital Business Bank OCBC NISP Rudy Hamdani mengaku pihaknya mendukung lebih lanjut pemanfaatan dan penetrasi BI-FAST dengan meniadakan biaya transfer selama Maret sampai dengan Mei 2022 untuk nasabah individu. Hal tersebut dilakukan dengan melihat adanya peningkatan penggunaan mobile banking.

Sementara itu Direktur IT & Operasi BNI Hariantono menuturkan BI-FAST merupakan terobosan yang sangat bermanfaat bagi nasabah, khususnya dari segi biaya transaksi yang hanya Rp2.500 per transaksi.

Oleh karenanya, perseroan pun aktif melakukan penyesuaian sistem agar implementasi BI-FAST tidak mengurangi kualitas layanan transaksi ritel nasabah yang telah berlangsung.

“Ke depan kami akan bertahap memindahkan semua transaksi ritel ke BI-FAST. Kami lakukan akselerasi dengan BI-FAST ini.” ucap Hariantono.

Guna semakin mempercepat dan mempermudah transaksi, BI-FAST pun menyediakan fitur proxy address yang merupakan identitas pengganti nomor rekening yang mudah diingat nasabah berupa nomor ponsel atau alamat email.

Hal penting yang perlu diingat untuk proxy address ini adalah satu nomor ponsel atau satu alamat email hanya berlaku untuk satu nomor rekening nasabah yang berlaku secara nasional di seluruh bank di Tanah Air.

Data proxy tersimpan dengan aman di BI dan masyarakat yang ingin mendaftarkan proxy address dapat dilakukan di bank peserta BI-FAST. Fitur tersebut tentunya patut dicoba bagi masyarakat yang sangat bergantung pada transaksi transfer uang melalui bank.

Optimalisasi tambahan nilai layanan BI-FAST yang sangat mendukung konsumen ke depannya akan membuka jalan bagi inklusi keuangan dan pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi nasabah setiap harinya.

Baca juga: ASPI berharap BI-Fast kontribusi signifikan pada akselerasi ekonomi


Akselerasi implementasi

Saat ini ada tiga strategi utama BI dalam mengimplementasikan BI-FAST, yakni intensifikasi perluasan layanan kanal pembayaran peserta dan nasabah, ekstensifikasi onboarding peserta melalui pengawasan implementasi peserta yang ada dan persiapan onboarding peserta gelombang selanjutnya, serta pengembangan fitur melalui perluasan layanan BI-FAST tahap selanjutnya.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan terdapat 81 bank yang akan onboard pada gelombang-gelombang selanjutnya sampai dengan Desember 2022 untuk menerapkan BI-FAST.

Dalam rangka mengakselerasi implementasi BI-FAST, Bank Sentral akan terus melakukan intensifikasi pemantauan dan pendampingan terhadap peserta BI-FAST, menjaga ketersediaan dan keandalan sistem BI-FAST, serta memperkuat strategi pembuatan permintaan.

Dari sisi penyelenggara, strategi pencapaian yang akan dilakukan adalah BI sebagai penyelenggara dan semua peserta BI-FAST terus menjaga keandalan sistem dan tingkat sukses transaksi BI-FAST untuk meningkatkan kepercayaan pengguna, serta memperkuat keamanan melalui penerapan protokol keamanan (https).

Sementara dari sisi peserta, strategi pencapaian dilakukan dengan perluasan dan optimalisasi layanan BI-FAST melalui percepatan implementasi pada kanal utama yakni mobile banking dan pelanggan ritel, perluasan layanan untuk meningkatkan volume transaksi, dan penerapan skema harga yang kompetitif,
misalnya biaya gratis atau diferensiasi harga.

Strategi lainnya dari sisi peserta yaitu dengan pengembangan fitur dan penguatan kinerja untuk kemudahan mengakses layanan BI-FAST, serta melalui komunikasi BI-FAST secara masif oleh seluruh peserta BI-FAST dan BI, bersinergi dengan berbagai kegiatan antara lain Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan G20 2022.

Baca juga: Bank Indonesia resmi luncurkan BI-Fast

 

Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022