Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah yang akan segera membentuk entitas khusus batu bara.
 
 
Ketua Umum Aspebindo Anggawira menilai pembuatan entitas batu bara merupakan langkah yang baik ketimbang skema saat ini yang kurang menarik bagi penambang jika harga batu bara dunia naik.
 
 
 
"Para pemasok batu bara dapat menjual harga batu baranya dengan harga pasar, sehingga pasar domestik kembali menarik. Pembentukan entitas batu bara ini sangat baik untuk mendorong pemasok batu bara memasarkan produknya di dalam negeri," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
 
 
Anggawira mengakui dengan mekanisme DMO 70 dolar AS per ton saat ini membuat pasar domestik kurang menarik bagi pengusaha batu bara. Dengan selisih harga yang tinggi, sehingga di luar kewajiban DMO,  pengusaha lebih memilih menjual produknya ke pasar luar negeri.
 
Pembentukan entitas batu bara dapat menggairahkan pasar batu bara domestik, sehingga pemerintah tidak kesulitan mencari batu bara untuk kebutuhan energi.
 
Namun, Anggawira mengingatkan bahwa perusahaan tambang memiliki beragam skala usaha, sehingga perlu dilakukan perlakuan khusus bagi setiap skala usaha.
 
"Kalau kita lihat pemasok batu bara bukan hanya perusahaan besar saja, banyak perusahaan kecil dan menengah yang justru berperan besar untuk menjaga pasokan batu bara. Untuk itu, KADIN Indonesia perlu menggaet semua asosiasi batu bara yang terdaftar baik skala besar dan kecil agar ikut terlibat di entitas ini," kata Anggawira.
 
Lebih lanjut ia mengapresiasi langkah pemerintah yang akan bekerja sama dengan asosiasi batu bata. Menurutnya, asosiasi memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan pengusaha.
 
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk menggaet asosiasi dalam entitas ini, tentu dengan keikutsertaan asosiasi komunikasi pemerintah dan pengusaha akan semakin lancar dan entitas ini dapat menjalankan tugas dengan maksimal," pungkas Anggawira.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022