Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan di media sosial pada 3 April 2022 menampilkan anak-anak kecil yang didampingi sejumlah pria dewasa.

Dalam unggahan foto itu, tampak pria-pria dewasa mengenakan setelah jas dan melambai-lambaikan bendera berwarna hijau. Sedangkan anak-anak perempuannya tampak mengenakan gaun berwarna putih

Unggahan di Twitter oleh akun Airbone Assault Services itu disukai 652 pengguna lain, diunggah hingga 685 kali oleh pengguna lain Twitter.

Berikut adalah narasi dalam unggahan berbahasa Inggris tersebut:
“These children are wife’s to the men they are standing next too. (Anak-anak ini adalah istri dari laki-laki yang berdiri di sebelahnya juga.)"

Lantas, benarkah unggahan foto itu menampilkan pernikahan massal pria dewasa dengan anak-anak perempuan?
 
Unggahan hoaks yang menyebut anak-anak perempuan menikah dengan para pria dewasa. (Twitter)


Penjelasan:
Foto-foto yang menampilkan pria berbusana jas dan anak-anak perempuan mengenakan gaun itu berasal dari rekaman video acara pernikahan massal, pada Juli 2009, di Gaza, Palestina.

Meskipun menunjukkan gadis-gadis kecil mengenakan gaun dan menyerupai busana pengantin, serta berpegangan tangan dengan pria yang lebih tua, gadis tersebut tidak dinikahkah dengan pria dewasa, demikian dilansir Snopes.

Anak-anak perempuan itu merupakan kerabat dari dua mempelai, misalnya keponakan perempuan dan sepupu yang berusia 3-8 tahun.

Anak-anak perempuan yang hadir dalam pernikahan itu menjadi peserta tambahan dalam upacara sakral itu. Mereka melakukan fungsi yang mirip dengan gadis yang mengiringi pengantin dalam pernikahan gaya barat.

Sementara, pengantin wanita tidak terlihat dalam gambar pada hari pernikahan itu karena pengadaan pesta tidak seperti gaya pernikahan yang biasa dilakukan orang-orang barat. Dalam acara itu, pengantin wanita tidak menjadi pusat perhatian.

Dengan demikian, unggahan yang menyebutkan foto pernikahan massal antara para pria dewasa dengan anak-anak perempuan adalah salah/hoaks.

Klaim: Pernikahan massal pria dewasa dengan anak perempuan
Rating: Hoaks/salah

Catatan Redaksi: Sebagai bagian dari jaringan media pemeriksa fakta, Cek Fakta, ANTARA meminta kesediaan para pembaca untuk mengisi survei dengan tautan sebagai berikut: https://tinyurl.com/survei-audiens-cekfakta. Survei itu bertujuan menjaring masukan dari para pembaca guna perbaikan produk-produk pemeriksa fakta di media jaringan Cek Fakta. Terima kasih.

Cek fakta: Hoaks! Pemerintah wajibkan poligami, istri yang tidak izinkan dikenakan sanksi

Baca juga: Menko PMK: Pernikahan sedarah harus distop

Baca juga: Remaja Suku Tengger ikuti edukasi kesehatan cegah pernikahan dini

Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022