Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mentargetkan 100 persen penyandang disabilitas di Indonesia mendapatkan dokumen kependudukan.

"Peluncuran sosialisasi dan gerakan pencatatan perekaman dokumen kependudukan se-Sumatera bagi penyandang disabilitas ini merupakan bentuk dukungan bagi disabilitas untuk mendapatkan hak yang setara," ujar Zudan Arif Fakrulloh, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, ditargetkan setelah adanya sosialisasi ini seluruh penyandang disabilitas secara nasional ataupun di Lampung dapat memiliki dokumen kependudukan.

"Ditargetkan 100 persen penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan dari Bandarlampung sampai ke Aceh sampai ke seluruh Indonesia, jadi akses kita buka seluas-luasnya agar semua tercatat," tuturnya.

Menurutnya, bila ada penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan maka dapat langsung menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan pencatatan.

"Kalau ada yang belum memiliki dokumen kependudukan segera hubungi Disdukcapil setempat agar nanti di jemput bola ke sekolah atau di rumah," ucapnya.

Baca juga: Angkie: Pencatatan kependudukan bagi disabilitas momen perbaikan data

Ia melanjutkan, dalam kepengurusan dokumen kependudukan semua dilakukan tanpa dipungut biaya.

"Semua pencatatan dan kepengurusan dokumen kependudukan gratis, kalau ada yang meminta biaya pembuatan dokumen harap untuk dilaporkan ke kami. Sebab ini bertujuan untuk mengingatkan pelayanan bagi masyarakat," tambahnya.

Menurut data Kemensos melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD) hingga Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas yang terdata berjumlah 209.604 orang.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022