Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menajamkan porsi dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) guna penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, demikian disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

"Yang disampaikan Bapak Presiden mengingat setelah dievaluasi bahwa Dana Alokasi Khusus itu pertama memerlukan penajaman secara tematik dan locus prioritasnya, kemudian efektivitas dari program itu sendiri," kata Suharso dalam keterangan pers selepas rapat terbatas rancangan kerja pemerintah dan pagu indikatif tahun 2023 yang dipimpin Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Menurut Suharso, berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir DAK terbagi hampir habis di semua daerah dan masing-masing mendapatkan angka yang relatif kecil.

"Pada tahun yang akan datang kita akan mulai mempertajam itu, supaya DAK benar-benar efektif untuk membantu pembangunan di daerah," ujar Suharso.

Kepala Bappenas juga menyampaikan bahwa DAK seharusnya digunakan untuk mempertautkan dan mensinkronisasikan program-program nasional-daerah yang bertemu di APBN dan APBD.

Suharso menyampaikan bahwa Presiden mencontohkan pembangunan jalan di daerah sebagai salah satu program yang bisa menjadi pertemuan antara penggunaan DAK.

"Jalan di daerah itu panjangnya ada sekitar 428 ribu kilometer, dengan kondisi yang tidak mantap atau 43 persen dari rata-rata nasional, dan jalan daerah ini mencakup 90 persen dari seluruh jalan di Tanah Air," kata Suharso.

Kendati demikian, Presiden mencatat bahwa seharusnya pemerintah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi  sudah memiliki dana yang bisa dialokasikan secara cukup ke pembangunan jalan di daerah sebelum membutuhkan bantuan APBN via DAK.

Guna menekankan pentingnya pembangunan jalan di daerah, Presiden berencana mengeluarkan regulasi berupa instruksi presiden (Inpres) jalan provinsi dan Inpres jalan kabupaten/kota.

"Yang nantinya diprioritaskan sebagai jalan-jalan produktif yang menghubungkan konektivitas daerah-daerah produksi dan daerah konsumen," ujar Suharso.

Dalam APBN 2022, DAK mencapai Rp60,87 triliun untuk DAK Fisik dan Rp128,72 triliun untuk DAK Nonfisik dari nilai pos transfer ke daerah dalam belanja daerah dan dana desa.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan persnya menyampaikan pemerintah mengasumsikan transfer ke daerah untuk APBN 2023 berkisar Rp800-826 triliun.

Angka itu meningkat dari nilai transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN 2022 sebanyak Rp769,91 triliun, yang mengalami penurunan dibandingkan Rp795,48 di tahun sebelumnya.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022