Jakarta (ANTARA) - Salah satu pengacara dari Ade Armando mengungkapkan pengemudi ojek daring mengamankan telepon seluler (ponsel) milik kliennya yang sempat hilang saat pengeroyokan di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senin kemarin.

"Jadi begini infonya pada saat Ade Armando dikeroyok HP-nya sempat terjatuh, HP-nya diselamatkan oleh driver ojol. Driver ojol ini menghubungi nomor paling atas yang ternyata dia itu rekan di kantor," kata kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi di Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Kuasa hukum Ade Armando sebut kelompok radikal picu kericuhan demo

Fahmi juga mengapresiasi terhadap pengemudi ojek daring yang bersedia mengembalikan ponsel milik dosen Universitas Indonesia itu.

"Jadi HP-nya dikembalikan. Nah makanya kami mengapresiasi juga driver ojol yang masih sangat baik hati HP-nya dipegangin, dihubungi temannya kemudian dikasih ke Ade kembali," ujar Aulia.

Meski demikian pihak kuasa hukum belum mendapat informasi mengenai keberadaan dompet Ade Armando.

"Dompet kita belum tahu, kami baru dapat info soal handphone," tutur Fahmi.

Pihak kuasa hukum juga mengatakan Ade menderita luka berat akibat pengeroyokan tersebut antara lain pendarahan otak dan pendarahan kantung kemih.

Baca juga: Kuasa hukum Ade Armando minta emak-emak provokator ditangkap

Ade Armando juga harus mendapatkan jahitan di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Kuasa hukum Ade Armando lainnya, Andi Windo menambahkan pihak yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Ade berjumlah lebih dari 10 orang dengan masing-masing peran.

"Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri, apalagi tersangka akan bertambah lebih dari 10 orang kemungkinan," ungkap Andi Windo.

Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.

Baca juga: Kuasa hukum Ade Armando sebut pelaku pengeroyokan lebih dari 10 orang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022